Jakarta, Mediaistana.Com — Gerak cepat aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuahkan hasil, Seorang pria berinisial RFTJ (49) berhasil diringkus dalam pelariannya usai diduga kuat melakukan tindak pembunuhan terhadap DA (37) di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Penangkapan berlangsung dramatis pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di ruas Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, tepatnya di wilayah Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Tersangka diamankan saat berada di dalam sebuah bus yang tengah melaju menuju Pulau Sumatera, diduga berupaya melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.
Peristiwa tragis yang menimpa korban pertama kali terungkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB,
Berdasarkan keterangan awal, saksi berinisial B yang merupakan ibu korban mendatangi kontrakan anaknya, namun mendapati pintu dalam keadaan terkunci dari dalam,Kecurigaan pun muncul hingga akhirnya saksi A, kakak korban, datang untuk membantu membuka pintu.
Saat pintu berhasil dibuka suasana pilu menyelimuti lokasi, Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lantai, dengan bercak darah yang telah mengering terlihat di sejumlah bagian ruangan, termasuk lantai dan kasur.
Laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 langsung ditindaklanjuti.
Petugas dari KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur segera bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi,Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Polri guna menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Dari hasil pendalaman awal, diketahui bahwa tersangka RFTJ merupakan mantan suami siri korban, Identitas tersebut menjadi titik terang bagi tim penyidik dalam melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya keberadaan pelaku terdeteksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur dari tim di lapangan,“Tim Subdit Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan, Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum tanpa pengecualian,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan,
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polri 110 dalam melaporkan tindak pidana maupun situasi darurat,Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap kejadian, serta melengkapi alat bukti guna mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan profesional.