26.5 C
Jakarta
BerandaInfoDidesak Segera Ditangkap, Pemilik Tong Pengolahan Emas Ilegal di Belakang Desa Widit...

Didesak Segera Ditangkap, Pemilik Tong Pengolahan Emas Ilegal di Belakang Desa Widit Harus Diproses Hukum

Oleh: Mus Latuconsina

Aktivitas pengolahan emas ilegal yang masih berlangsung di wilayah belakang Desa Widit, Kecamatan Wailata, menuai kecaman keras dari masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum dan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Pertambangan agar segera menangkap para pemilik tong pengolahan emas ilegal dan memprosesnya secara hukum.

Desakan tersebut muncul setelah hasil investigasi tim media pada Minggu (14/12) menemukan sejumlah tong pengolahan emas masih beroperasi aktif, meskipun pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Di lokasi, beberapa pekerja terlihat masih melakukan proses pengolahan material yang diduga mengandung emas secara terbuka. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap hukum dan instruksi resmi pemerintah.

Warga menilai, tanpa penindakan tegas berupa penangkapan pemilik tong dan proses hukum yang jelas, aktivitas ilegal tersebut akan terus berulang. Mereka juga mengingatkan bahwa praktik pengolahan emas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ultimatum saja tidak cukup. Pemilik tong harus ditangkap dan diproses hukum agar ada efek jera. Jangan hanya pekerja yang dikorbankan,” ujar salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penertiban Pertambangan wilayah, Dr. Jalaludin Salampessy, telah menegaskan bahwa setiap bentuk aktivitas pertambangan dan pengolahan emas di luar WPR merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah penindakan langsung berupa penangkapan terhadap pemilik tong pengolahan emas ilegal tersebut. Publik kini menanti keseriusan aparat penegak hukum dan Satgas Penertiban untuk membuktikan komitmen mereka dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Wailata.(CS)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!