Masyarakat Kelay, Sabtu tanggal 22 November 2025 lalu di hebohkan dengan adanya dugaan upal ( uang palsu ) yang beredar di Kecamatan Kelay.
Awal kejadian ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengetahui peredaran upal dari ALVIA yang bertempat tinggal di RT 03 Kampung Sido Bengen Kecamatan Kelay, hari Sabtu tanggal 22 November 2025 lalu sekitar Pukul 21.00 Wita.
Alvia yang juga selaku penanggung jawab Koperasi Kasih Hati, sekaligus penerima uang yang diduga upal, menyetorkan ke Bendahara Koperasi Kasih Hati, saudari MARLEN. sebesar Rp. 1.600.000 ( satu juta enam ratus ribu rupiah ).
Melihat ada yang tidak beres dari uang tersebut, MARLEN, melaporkan ke Polsek Kelay. Berdasarkan laporan tersebut ke Polsek Kelay, Kapolsek Kelay AKP SUKHIDIN mengajak pegawai BANK KALTIMTARA unit Kelay mendatangi kediaman ALVIRA, untuk mengecek dan memintai keterangannya.
Dalam pengecekan dugaan upal, Kapolsek Kelay juga di temani oleh Agustinus Jalung selaku Kepala Kampung Sido Bangen dan Pihak Koperasi Kasih Hati.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Pihak Bank Kaltimtara mengenai Uang Yang di duga Palsu atau tiruan tersebut, Pihak Bank Kaltimtara menggunakan menggunakan metode 3 D [ Dilihat, Diraba, Diterawang ] serta menyimpulkan bahwa dari keseluruhan hasil pemeriksaan menggunakan pengecekan alat serta bentuk Fisik uang tersebut adalah uang Asli .
Mengingat uang tersebut sudah ada sobekan di sudut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, dan uuntuk lebih mendapatkan kepastian dari Pihak Bank, Petugas Bank Kaltimtara meminta waktu untuk membawa uang tersebut dan akan dikirim ke BI ( Bank Indonesia ) dalam waktu dekat ini.
Pihak Koperasi setuju bahwa uang tersebut bisa dibawa Oleh Pihak Bank Kaltimtara untuk diteliti agar bisa mendapat hasil yang baik. Dengan dikirim ke BI, kita bisa mengetahui apakah uang itu asli atau palsu.
” Saya menghimbau jika mendapat informasi yang seperti ini atau informasi lainnya, agar segera melaporkan ke Polsek. Kami akan menindak lanjuti laporan tersebut. ” Ujar AKP SHUKIDIN, SH
” Jangan juga membuat berita yang belum tentu kebenarannya. Karena sampai saat ini masih menunggu hasil dari BI. Jika hasilnya sudah keluar dan di nyatakan uang palsu, kami akan memproses kasus tersebut dan memintai keterangan dari pihak – pihak yang mengetahui peredaran uang palsu di Kecamatan Kelay. ” Tambah AKP SHUKIDIN lagi…
Aroel mandang