DIDUGA ASN PUSKESMAS ASYIK TIKTOK SAAT JAM KERJA — PELAYANAN PUBLIK, DINKES DIMINTA TURUN TANGAN

MEDIAISTANA.COM — JAKARTA — Aktivitas seorang aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bertugas di salah satu Puskesmas menjadi sorotan. Pasalnya, yang bersangkutan diduga aktif menggunakan aplikasi TikTok saat masih berada dalam waktu kerja. 21 September 2026

Jika dugaan tersebut benar, persoalannya bukan sekadar soal seorang pegawai menggunakan media sosial. Yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah aktivitas tersebut dilakukan ketika yang bersangkutan seharusnya menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pasien datang untuk mendapatkan pelayanan, pemeriksaan, obat, maupun informasi kesehatan. Karena itu, kedisiplinan petugas selama jam pelayanan menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan publik.

Dugaan aktivitas TikTok pada jam kerja pun memunculkan sejumlah pertanyaan serius.

Apakah benar aktivitas tersebut dilakukan pada jam dinas? Apakah yang bersangkutan sedang menjalankan tugas atau sedang berada pada waktu istirahat? Apakah aktivitas tersebut dilakukan menggunakan fasilitas kantor? Dan yang paling penting, apakah aktivitas tersebut berdampak terhadap pelayanan pasien?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut semestinya dijawab melalui pemeriksaan dan klarifikasi resmi, bukan berdasarkan asumsi maupun pembelaan sepihak.

JAM KERJA ASN BUKAN WAKTU BEBAS

Ketentuan disiplin PNS mengatur kewajiban menaati ketentuan jam kerja dan melaksanakan tugas kedinasan. Karena itu, apabila terdapat bukti bahwa seorang ASN menggunakan waktu kedinasannya untuk aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, persoalan tersebut patut diverifikasi oleh atasan langsung dan instansi yang berwenang.

Namun demikian, sebuah unggahan TikTok saja belum otomatis membuktikan pelanggaran disiplin. Waktu unggahan, waktu perekaman, lokasi, status kedinasan, serta konteks aktivitas harus diperiksa terlebih dahulu.

Di sinilah pentingnya transparansi.

Apabila benar terjadi pelanggaran, masyarakat tentu berharap ada tindakan sesuai mekanisme disiplin ASN. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar atau aktivitas dilakukan pada waktu yang diperbolehkan, pihak ASN maupun Puskesmas berhak memberikan klarifikasi secara terbuka.

KEPALA PUSKESMAS JANGAN DIAM

Kepala Puskesmas terkait diminta memberikan penjelasan mengenai dugaan tersebut.

Bagaimana sistem pengawasan terhadap ASN selama jam pelayanan? Apakah terdapat aturan penggunaan telepon genggam dan media sosial selama jam kerja? Apakah kejadian tersebut sudah diperiksa secara internal? Dan apakah pelayanan masyarakat pada saat kejadian tetap berjalan sebagaimana mestinya?

Dinas Kesehatan setempat juga perlu memastikan bahwa setiap tenaga yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan kewajibannya secara profesional.

Jangan sampai masyarakat datang membutuhkan pelayanan, sementara petugas justru diduga sibuk dengan aktivitas media sosial.

PUBLIK MENUNGGU FAKTA, BUKAN SEKADAR BANTAHAN

Persoalan ini tidak boleh berhenti pada viralnya sebuah video atau unggahan. Yang dibutuhkan adalah pemeriksaan berdasarkan fakta.

Jika bukti menunjukkan adanya pelanggaran disiplin, proses harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak terbukti, persoalan juga harus dihentikan dengan klarifikasi yang terang agar tidak merugikan nama baik ASN maupun institusi Puskesmas.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi ASN yang bersangkutan, Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan, maupun pihak terkait lainnya.

Publik berhak mendapatkan pelayanan yang disiplin dan profesional. Di sisi lain, setiap ASN juga berhak mendapatkan pemeriksaan yang objektif sebelum dinyatakan melakukan pelanggaran.

Kini pertanyaannya tinggal satu: benarkah TikTok dimainkan saat jam kerja, atau ada penjelasan lain di balik aktivitas tersebut? Publik menunggu klarifikasi resmi.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read

Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!