MediaIstana.com Labuhanbatu||- Diduga karena enggan dikonfirmasi awak media, terkait pengadaan barang dan jasa Pemerintah (PBJP) tahun anggaran 2025, yang sumber anggarannya berasal dari Alokasi Dana Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Sejumlah para pejabat PBJP Dinas Kesehatan diduga memilih tidak masuk kerja kantor, terhitung sejak hari Senin dan Selasa (05-06/01/2026).
Menurut aparatur sipil negara (ASN) selaku staf di OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, bahwa ,Plt Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu inisial T Ritonga, yang juga merangkap selaku Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan barang dan jasa Pemerintah ditahun anggaran 2025 tersebut ,tidak ada dikantornya.
“Ibu Plt Kadis, tidak berada dikantor. Katanya, ibu Kadis ada urusannya diluar “, ungkap beberapa ASN selaku staf dikantor Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu kepada awak media.
Dan, sama halnya dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu inisial M Simanjuntak. Walaupun hitungan bulan, M Simanjuntak pernah menjabat selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu dan juga selaku PPK pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025. 
“Sama pak, ibu sekretaris M juga tidak berada dikantor. Kata ibu sekretaris , ada urusannya diluar. Pagi masuk sebentar, lalu pergi “, ucap ASN selaku staf di Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu inisial Rizky, kepada awak media, Selasa (06/01/2026).
Disisi lainnya, seperti Kepala bidang Pelayanan ( Kesehatan (Yankes) Kabupaten Labuhanbatu juga selaku Pejabat Pembuat Teknik Komitmen (PPTK) insial H In, dan ASN inisial Ria juga pejabat PPTK, juga tidak masuk kerja kantor seperti biasanya saat jam kerja kantor Pemerintahan.
“Pak H In, tidak ada dikantor pak. Belum ada kelihatan pak. Ibu Ria juga tidak ada dikantor. Belum ada kami lihat pak “, sebut para ASN dikantor Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu saat ditanya oleh tim awak media, keberadaan pejabat PPK dan PPTK terkait belanja pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 di OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Labubanbatu tersebut.
Sebab,menutup informasi yang dihimpun oleh awak media sejak pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025, di OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu tidak melalui tender seperti halnya di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Pemerintah yang beralamat dijalan Meranti Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara. Ironisnya, pengadaan barang dan jasa di OPD Dinas Kesehatan Labuhanbatu tersebut
terdapat sejumlah proyek Renovasi gedung Puskesmas senilai 4,5 milyar dan Rehab gedung Pustu senilai ratusan juta rupiah bersama pengadaan alat alat kesehatan nilai pagunya mencapai puluhan milyar rupiah dengan total anggarannya sejumlah lebih kurang sebesar Rp 63 milyar. Dan, kononnya menurut info, ada beberapa item kegiatan belanja pengadaan barang Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu tersebut, diduga bahwasannya belum memiliki dokumen kontrak terkait belanja pengadaan barang barang Alkes tahun anggaran 2025, dimaksud. Namun, sayangnya, baik pejabat PPK dan PPTK di OPD Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, belum dapat dikonfirmasi awak media ini untuk meminta keterangan seputar pengadaan barang dan jasa Pemerintah tersebut.
By ( Dariter Ritonga/ Taem Red).