26 C
Jakarta
BerandaBertaDiduga kepala UPTD Pertanian tambak

Diduga kepala UPTD Pertanian tambak

Merujuk pada situasi dimana seorang Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas(UPTD)bidang pertanian menghindar untuk ditemui awak media,hal ini menjadi sorotan publik.

 

Salah satunya Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Tambak dahan kab.Subang yang merangkap Jabatan menjadi Kepala UPTD Kecamatan Pamanukan,Bapak Cece.

 

Awak media sudah dua kali berkunjung ke kantornya,di Kecamatan Tambak dahan beliau tidak ada ditempat,

Mencoba dihubungi melalui saluran telepon WhatsApp oleh awak media malah diblokir oleh beliau.

 

Dalam hal ini Sekjend APPI (Asosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD kab.Subang angkat bicara”Bagi seorang pejabat publik menolak untuk berinteraksi dengan media dapat menimbulkan beberapa konsekuensi,baik dari segi hukum maupun citra publik.

 

Bisa dikatagorikan melanggar UU PERS No.40 tahun 1999 menghalangi tugas wartawan dan bisa dijerat pasal 18 ayat (1) UU PERS”ujarnya.

 

Menolak memberikan informasi publik yang semestinya terbuka juga dapat melanggar Undang Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik)

 

Saya berharap kepada PLT Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang,Bupati Kabupaten Subang Reynaldi Putra Andita untuk memberikan teguran kepada Kepala UPTD Tambak dahan Bapak Cece agar jangan menghindar dari wartawan”pungkasnya

 

Sampai berita ini kami turunkan awak media belum bisa menemui Bapak Cece,sebagai Kepala UPTD Tambak dahan dan Plt Kepala UPTD Pamanukan.

 

(Aep)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!