26.7 C
Jakarta
BerandaInfoDiduga Langgar Aturan, Aktivitas Tambang Galian C di Songgon Disorot Warga

Diduga Langgar Aturan, Aktivitas Tambang Galian C di Songgon Disorot Warga

Mediaistana.com
Banyuwangi, 21 januari 2026 – Aktivitas pertambangan galian C yang diduga beroperasi di Dusun Pakis, Desa Songgon, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, kembali menuai kecaman masyarakat.

Kegiatan tersebut disinyalir tidak hanya menggerus lahan pertanian produktif, tetapi juga menyebabkan kerusakan jalan umum yang merupakan fasilitas vital penghubung Desa Parangharjo–Songgon.

Berdasarkan keterangan warga, kondisi jalan kini rusak parah akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat. Permukaan jalan menjadi retak, bergelombang, berlubang, serta licin saat hujan, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama anak-anak sekolah.

“Jalan hancur, mas. Bergelombang dan licin kalau hujan, sangat berbahaya kalau dilewati anak-anak sekolah,” ungkap warga setempat yang enggan namanya di sebut.

Selain berdampak pada infrastruktur, aktivitas tambang tersebut juga diduga mengancam keberlangsungan lahan pertanian warga yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat Dusun Pakis.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Desa Songgon, Moh. Qoderi. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan hanya merespons singkat “Waalaikum salam” melalui pesan WhatsApp tanpa memberikan keterangan lanjutan. (20/01)

Sementara itu, Kapolsek Songgon AKP Pudji Wahyono, S.H., saat dihubungi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan aktivitas tambang dan dampak yang ditimbulkan, menyampaikan jika dirinya mengetahui tapi lokasi pastinya tidak pernah tau,

” Saya bd 4 blm d Songgon dan tau kl ada aktifitas tambang di Wil, tp sy dak perantau lokasi tepatx dimana”, terangnya.

Kapolsek juga menegaskan tidak pernah mendapatkan pemberitahuan oleh pihak penambang adanya kegiatan tersebut, “Gak ada..”, tegasnya

Masyarakat menilai kepentingan umum dan keselamatan warga harus lebih diutamakan dibandingkan kepentingan segelintir orang.

Dengan adanya dugaan kerusakan fasilitas umum dan lahan pertanian produktif akibat aktivitas tambang galian C ini, masyarakat mendesak APH, Dinas ESDM, serta pemerintah daerah untuk segera melakukan pemeriksaan lapangan, penelusuran legalitas, dan penegakan hukum, serta memastikan kepentingan publik tidak dikorbankan.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!