Kinerja petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Namlea yang berjaga di pintu palang masuk Pelabuhan Namlea patut mendapat evaluasi serius. Berdasarkan temuan di lapangan, Selasa, 6 Januari 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan akses kendaraan dan pungutan pas masuk pelabuhan.
Media ini mendapati tidak sedikit kendaraan yang masuk ke area pelabuhan telah membayar pas masuk, namun tidak diberikan karcis resmi sebagai bukti pembayaran. Bahkan, media ini sendiri mengaku telah berulang kali masuk ke pelabuhan menggunakan mobil, membayar pas masuk, namun karcis tidak pernah diberikan oleh petugas. Uang pembayaran diterima, tetapi tanpa disertai bukti administrasi yang sah.
Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi di pintu masuk pelabuhan.
Selain itu, kejanggalan juga terlihat pada sistem pengaturan keluar-masuk kendaraan di pintu palang. Petugas KPLP yang berjaga terkesan hanya mengizinkan orang-orang atau kendaraan tertentu untuk masuk ke dalam area pelabuhan. Saat dikonfirmasi, petugas berdalih bahwa kendaraan yang diizinkan masuk adalah kendaraan yang akan berangkat menuju Ambon.
Namun, alasan tersebut dipatahkan oleh fakta di lapangan. Saat media ini menunggu di sekitar pintu palang, terlihat sejumlah mobil dan sepeda motor keluar dari dalam dermaga. Fakta ini menunjukkan bahwa terdapat kendaraan yang sebelumnya diizinkan masuk ke area pelabuhan, tetapi tidak berangkat menggunakan kapal, sebagaimana alasan yang disampaikan petugas.
Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan tidak adil serta lemahnya pengawasan terhadap akses kendaraan di area pelabuhan. Jika benar kendaraan yang tidak berangkat tetap diizinkan masuk, maka alasan petugas menjadi tidak relevan dan berpotensi menyalahi prosedur operasional yang berlaku.
Oleh karena itu, pihak otoritas pelabuhan serta instansi terkait diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja petugas KPLP Namlea yang bertugas di pintu palang. Evaluasi ini penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan transparan, adil, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.
Media ini juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak KPLP Namlea maupun pengelola pelabuhan guna memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut. (CS)