Mediaistana.Com
BANYUWANGI — Perselisihan pembayaran upah kerja pada proyek kavling di wilayah barat kantor Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Pekerja bernama Zarkoni menyatakan hanya menerima upah Rp100.000 setelah bekerja selama empat hari dengan sistem upah harian. Pekerjaan disebut dimulai pada hari Kamis dan telah diselesaikan sesuai kesepakatan awal.

Menurut keterangan pekerja, upaya komunikasi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon selama sekitar 10 hari terakhir tidak mendapatkan respons dari pemberi pekerjaan.Situasi ini memunculkan dugaan sikap tidak kooperatif dalam penyelesaian kewajiban pembayaran.
Saat dikonfirmasi awak media, pemilik kavling berinisial IDA membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan pekerjaan tidak dilakukan secara maksimal serta meminta agar tidak dilakukan fitnah. Dalam komunikasi tersebut juga disebut terdapat pernyataan bernada ancaman terkait pemberitaan.
IDA menyatakan telah memberikan pembayaran Rp150.000, sementara menurut keterangan pihak lain, jumlah yang pernah disampaikan mencapai Rp200.000. Perbedaan keterangan tersebut menambah ketidakjelasan dalam penyelesaian persoalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan pemilik kavling berdomisili di Dusun Pandan, Desa Kembiritan, dan sehari-hari berprofesi sebagai pedagang buah-buahan.
Keluarga pekerja menyatakan kekecewaan mendalam atas ketidakpastian pembayaran. Keluarga yang menggantungkan penghasilan sebagai tukang ojek di Terminal Genteng dan memiliki empat anak mengaku sangat terpukul. Meski nominal upah dinilai kecil, bagi keluarga tersebut nilai tersebut sangat berarti untuk kebutuhan sehari-hari.
Keluarga pekerja disebut sangat terpukul karena janji pembayaran yang diharapkan tidak terpenuhi. Pihak pekerja menilai persoalan ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga menimbulkan tekanan psikologis bagi keluarga.
Awak media menyatakan telah melakukan konfirmasi kepada para pihak serta memperoleh izin untuk mempublikasikan informasi ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Warga berharap persoalan dapat diselesaikan secara terbuka, adil, dan bertanggung jawab agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.