Lampung Utara, – Diduga oknum kades cempaka timur pungli perluasan jaringan PLN bumi agung cabang kota bumi atas keluhan warga dusun tabak jaya kurangnya arus listrik. jumat 12/9/25.
Warga dusun tabak jaya keluhkan kurangya arus listrik di tempat mereka, tepatnya desa cempaka timur dusun tabak jaya kecamatan sungkai jaya, sudah satu tahun lebih terjadi warga keluhkan barang barang elektronik bayak yang rusak di karnakan kurangya arus listrik.
“Kami di susah bang mau mandi sayo tidak berpungsi karna arus listrik kami gak kuat, lampu aja redup bag barang elektronik seperti tv, kulkas,salon bayak yang rusak.
Setelah seiringnya waktu ada peritah dari desa kami di suruh sumbangan, informasinya buat pengajuan tiang dan kabel listrik,”benar di dusun kami belum ada tiang listrik dan kabel masih seadanya, kamipun mengumpulkan dana antar warga kira kira seratus delapan puluh sampai duaratus bag setiap kk , uang tersebut di kumpulkan melaui LK kami bapak kadus kepala dusun ungkap salah satu warga kepada awak media.
Setelah tim media kopermasi kepihak PLN bumi agung cabang kota bumi “kami pihak PLN tidak pernah memungut uang kepada pelanggan di karnakan untuk perbaikan dan perluasan jaringan tidak di bebankan kepada pelanggan ujar petugas PLN kepada awak media melaui sambungan telpon.
Punggli pungutan liar dapat di jerat undang undang nomer 20 tahun 2021 4 tahun minimal maksimal 20 tahun dan denda 200 juta paling sedikit maksimal 1 miliar, Bahkan sudah mencemarkan nama badan udaha milik negara BUMN (PLN).
(IF)