27.5 C
Jakarta
BerandaInfoDIDUGA TERBITKAN SPT, KEPALA KAMPUNG SEMURUT JUAL TANAH WARGA

DIDUGA TERBITKAN SPT, KEPALA KAMPUNG SEMURUT JUAL TANAH WARGA

Berau – Kepala Kampung  ( Desa ) Semurut, Kecamatan Tabalar ZM, diduga telah menyalahi jabatannya. Dimana telah menjual tanah – tanah warga dengan bekerja sama oknum dari Kecamatan Tabalar untuk menerbitkan SPT.

Hal ini terungkap dari adanya laporan masyarakat berinisial KM ke Media Istana saat melakukan investigasi ke Kampung Semurut, Jum’at, 28 November 2025.

Dari pernyataan warga ini, media istana mengembangkan informasi tersebut dengan membuat pemberitaan berimbang.

Diketahui bahwa warga yang telah memiliki dan menguasai tanahnya untuk  berkebun,  oleh Kepala Kampung ZM bekerja sama dengan oknum petugas dari kecamatan menerbitkan SPT ( Surat Pembebasan Tanah )

Setelah di terbitkan SPT, ZM menjualkannya ke pihak ketiga yakni orang lain yang berdomisili di Tanjung Redeb. Dari hasil Jual tanah warga, Kepala Kampung Semurut, diduga memperkaya diri sendiri dengan merugikan warganya. selain menyalahi tugasnya sebagai aparat kampung ZM juga telah melanggar sumpah jabatan yang diucapkan didepan Bupati Berau.

Saat Media Istana mengkonfirmasikan ke Kepala Kampung di kediamannya, ZM tidak berada dirumah. Dari informasi yang di dapat media ini, menurut JK salah satu warga di Kampung Semurut, menuturkan bahwa ZM, alergi akan wartawan. Jika mau ketemu dengannya untuk konfirmasi, ZM selalu menghindar bahkan bersembunyi di suatu tempat. menurut warga juga, ZM sangat ketakutan jika dimintai keterangan.

adanya temuan ini Media Istana akan melaporkan ke Inspektorat Daerah kembali ke Tanjung Redeb agar dapat ditindak lanjuti laporan ini. Media Istana juga akan mengkonfirmasikan ke Kejaksaan agar bisa melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kampung Semurut.

KEPALA KAMPUNG TIDAK TRANSPARAN DALAM PENGELOLAHAN ADK ANGGARAN DANA KAMPUNG

Bukan hanya kasus penerbitan SPT saja yang dilakukan oleh Kepala Kampung, akan tetapi tidak transparan ZM dalam mengelola keuangan Anggaran Dana Kampung ( ADK ). Yang mana ZM tidak membuat laporan kegiatan tahunan kampung ke BPK ( Badan Pembina Kampung ) setiap akhir tahun dalam pertemuan di Balai Kampung. Sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa anggaran kampung yang di terima dan berapa dana yang telah dipakai untuk belanja kantor.

Tidak transparannya Kepala Kampung mengindikasikan bahwa keuangan kampung tidak dikelolah dengan baik. Bahkan proyek kampung pun tidak jelas kelihatannya dimana saja. Adapun proyek yang ada, hanyalah proyek yang di kerjakan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten, APBD Provinsi maupun APBN. Kalau pun ada, proyek yang dikerjakan merupakan program kepala kampung terdahulu.

Bahkan informasi di dapat, ZM melarang Bendahara Kampung untuk belanja alat kerja kantor. Oleh karena itu keadaan Kantor Kepala Kampung Semurut tidak  sebaik Kampung Buyung – Buyung yang jaraknya hanya di tempuh 15 menit saja. Terlihat seperti bangunan lama yang berdiri di atas tanah.

” Saya tidak tahu kenapa Kepala Kampung melarang bendahara berbelanja alat kerja kantor. Seharusnya ada itu pak. Tapi kenyataannya bendahara dilarang belanja ” Tutur KM.

Skandal ini bisa menjadikan pembelajaran bagi Kepala Kampung lainnya agar dapat bekerja dengan baik dan tidak merugikan warganya. Karena setiap pekerjaan yang salah pasti akan terungkap dan resikonya harus di tanggung sendiri.

Aroel Mandang

 

 

 

 

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!