30.5 C
Jakarta
BerandaHUKUMDirektur Zonaperistiwa Indonesia Kecam Tindakan Oknum Polisi Diduga Merampas Ponsel Jurnalis

Direktur Zonaperistiwa Indonesia Kecam Tindakan Oknum Polisi Diduga Merampas Ponsel Jurnalis

Polri,Surabaya||Media istana.com – keberadaan insan pers berfungsi sebagai mata dan telinga, yang menjadi penyeimbang dan penyambung antara pemerintah dengan masyarakat.

Media adalah mitra sekaligus sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan berbagai informasi yang ada di polri. Kami berharap setiap kebijakan polri bisa dinikmati, diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat. Tanpa media, maka program polri tidak akan diketahui dan dilaksanakan oleh masyarakat.

Dikutip dari bnewsnasional.org – Polsek Bubutan mendadak tegang pada Sabtu, 30/08/25, setelah seorang Kapolsek diduga merampas paksa ponsel seorang jurnalis sekaligus pimpinan Redaksi yang berinisial YS. Insiden yang memicu kemarahan awak media ini terjadi di tengah upaya membantu para tersangka pasca kerusuhan yang akan dipindah ke Polrestabes Surabaya.

Kejadian bermula saat pasca kerusuhan meninggalkan area Polsek. Seorang jurnalis, yang sedang membantu beberapa orang tersangka pasca kerusuhan untuk naik ke mobil polisi, Kapolsek sedang bicara dengan salah satu awak media tiba-tiba dihampiri oleh Kapolsek.

“Kapolsek sembari menarik paksa ponsel dari tangan jurnalis tersebut, kamu rekam ya,” tegas Kapolsek

“Saya tidak rekam, Ndan,” jawab jurnalis

Meskipun sang jurnalis membantah tuduhan itu dan menegaskan tidak merekam apa pun, Kapolsek tetap memerintahkan anggotanya untuk memeriksa isi ponsel. Setelah dipastikan tidak ada rekaman, ponsel akhirnya dikembalikan.

Direktur PT Zonaperistiwa Indonesia Tofik Hidayat menyampaikan Tindakan perampasan ini langsung menuai kecaman keras dari kalangan wartawan. Mereka menilai tindakan Kapolsek Bubutan tersebut sebagai bentuk intervensi dan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Padahal, kehadiran mereka di lokasi justru untuk membantu mengabarkan situasi yang nyaris anarkis, bukan untuk memprovokasi.

Kejadian ini menambah daftar panjang kekerasan atau intervensi terhadap jurnalis di lapangan. Masyarakat pers menilai tindakan tersebut merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalistik dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“sangat menyayangkan tindakan arogan oknum polisi itu. Menurutnya, aparat dan awak media seharusnya bisa saling menghormati profesi masing-masing. Wartawan, sebutnya dalam bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Keterbukaan publik menjadi sebuah keniscayaan yang harus dijaga bersama.

Larangan peliputan dengan memaksa menghapus file, dari sudut manapun tidak bisa dibenarkan, untuk Kasus ini. Apalagi kalau Sampai, misalnya ada perampasan alat rekam,” ucapnya.

Insiden ini menjadi cerminan buruk dalam hubungan antara aparat kepolisian dan pers. Para jurnalis menuntut agar ada evaluasi dan pemahaman yang lebih baik mengenai peran masing-masing. Mereka berharap kasus serupa tidak akan terulang, dan hak-hak pers dapat dihormati dalam setiap situasi.ucapnya.(red)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!