25.1 C
Jakarta
BerandaHUKUMDiskusi Isu- Isi Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

Diskusi Isu- Isi Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual di Indonesia

Mediaistana.com – Jakarta, 11 April 2025J Jumat  Bidang Hukum Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) menggelar acara diskusi hukum dengan tema “Isu-isu Terkini Dalam Hukum Kekayaan Intelektual Di Indonesia” yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual dan adanya nilai ekonomis dari suatu kekayaan intelektual

Yang di makan di Rumah Kaga mau Jl palmerah Utara Jakarta Barat.

Secara garis besar, kekayaan intelektual adalah hak yang diberikan kepada seseorang atau kelompok atas karya dan inovasi yang mereka ciptakan, seperti karya seni, sastra, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dilindungi secara hukum.

Dalam sambutannya, Danang Girindra Wardhana, Ketua Bidang Hukum PP KAGAMA, menyampaikan bahwa “Kekayaan intelektual merupakan aset yang sangat berharga baik bagi orang-perorang para inovator, bagi kelompok masyarakat/ adat dan secara luas bagi Indonesia, dan perlindungan yang efektif sangat penting untuk meningkatkan daya saing dan kemajuan ekonomi negara.”

Seminar ini membahas berbagai perkembangan hukum kekayaan intelektual di Indonesia, peran pemerintah dalam mengatur dan melindungi kekayaan intelektual, dampak perkembangan teknologi terutama penggunaan AI terhadap kekayaan intelektual, dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mendapatkan manfaat dari perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
“Kami berharap diskusi ini dapat menjadi platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual di Indonesia,” tambah Koordinator Bidang Departemen Konsultasi dan Kolaborasi, Bidang Hukum PP KAGAMa, Jimmy Mboe.
Seminar ini dihadiri oleh para Pengurus Pusat KAGAMA, anggota KAGAMA, perwakilan masyarakat adat, innovator, perwakilan UMKM, ahli hukum kekayaan intelektual, praktisi, dan masyarakat pelaku usaha.

Bidang Hukum PP KAGAMA berharap, diskusi pada hari ini dapat ditindaklanjuti dalam rangkaian kegiatan yang bermanfaat bagi para masyarakat umum.

Reporter Johan Sopaheluwakan/Demo

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!