Mamasa, 22 Agustus 2025 MEDIAISTINA.COM – Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, S.E., M.M., menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa yang digelar di gedung DPRD dengan agenda utama Pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Jumat (22/08/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mamasa, Agum Syahputra, didampingi oleh Wakil Ketua I, Nazaruddin Gasma, serta Wakil Ketua II, Arwin Rahman. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur Badawi, unsur Forkopimda, pimpinan fraksi DPRD, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pembukaannya, pimpinan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mamasa menyampaikan pokok-pokok hasil rapat kerja yang telah dilaksanakan pada 14–21 Agustus 2025, di antaranya:
1. Menyepakati rasionalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mempertimbangkan persentase realisasi pendapatan.
2. Menyepakati postur perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2025, dengan rincian:
Asumsi Pendapatan: Rp954.352.498.945
Asumsi Belanja: Rp928.487.874.000
Asumsi Penerimaan Pembiayaan: Rp22.563.559.318,55
Asumsi Pengeluaran Pembiayaan: Rp48.515.080.568
3. Melakukan efisiensi belanja sehingga tercapai keseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Dalam sambutannya, Bupati Mamasa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama yang baik dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025.
> “Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Kami sangat mengapresiasi jika dalam setiap tahapan pembahasan terdapat saran, masukan, maupun koreksi dari dewan yang terhormat demi penyempurnaan kebijakan anggaran kita bersama,” ujar Bupati.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mamasa tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.
(Nurdin)