26.1 C
Jakarta
BerandaInfoDua Anggota DPRD Buru Temukan Aktivitas Penebangan Diduga Ilegal di Teluk Kayeli

Dua Anggota DPRD Buru Temukan Aktivitas Penebangan Diduga Ilegal di Teluk Kayeli

Dua anggota DPRD Kabupaten Buru, Muhammad Rustam Fadly Tukuboya dan Muid Wael, melakukan inspeksi lapangan di wilayah Kecamatan Teluk Kayeli, Petuanan Kayeli, Senin (8/12), setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penebangan kayu tanpa izin oleh PT Wainebe Wood Industri, perusahaan milik pengusaha Feri Tanaya.

Dalam kunjungan tersebut, keduanya menemukan sebuah palang pintu yang dipasang dan digembok oleh pihak perusahaan. Palang tersebut diduga menjadi pembatas akses bagi masyarakat dan hanya dibuka untuk kendaraan loging yang keluar masuk menuju kawasan hutan tempat aktivitas penebangan berlangsung.

“Palang ini menunjukkan adanya aktivitas pemuatan kayu di wilayah Petuanan Kayeli. Rantai besi panjang menutup jalan masuk yang digembok terpasang menandakan bahwa akses hanya diberikan kepada kendaraan perusahaan. Ini cara perusahaan membatasi masyarakat agar tidak bisa masuk ke lokasi yang diduga menjadi area penebangan,” ujar Muhammad Rustam Fadly Tukuboya, anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Rustam menegaskan akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Gubernur Maluku, dan tidak menutup kemungkinan laporan serupa juga akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia apabila terbukti perusahaan tidak lagi mengantongi izin operasi.

“Kami tidak ingin musibah seperti banjir bandang yang menelan ratusan korban di beberapa daerah di Sumatra terjadi di negeri kami. Jika izin tidak ada atau ada pelanggaran, maka aktivitas harus dihentikan sementara,” tegasnya.

Sementara itu, Muid Wael mengungkapkan bahwa dugaan aktivitas penebangan di kawasan Teluk Kayeli bukanlah hal baru. Menurutnya, kegiatan tersebut sudah berlangsung sejak 1972 dan diduga masih terus berjalan hingga saat ini.

“Ini sangat meresahkan. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban turun langsung. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penebangan masih terjadi. Kami tidak ingin bencana seperti di Sumatra dan Aceh terulang di Buru,” kata Wael.

Ia menambahkan, kewenangan pengelolaan urusan kehutanan kini berada pada pemerintah provinsi. Namun sebagai anggota legislatif di kabupaten, mereka akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Gubernur Maluku agar dinas teknis melakukan penelusuran dan menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah provinsi maupun pusat untuk menangani persoalan ini. Keselamatan masyarakat Kayeli adalah yang utama,” ujarnya.

Tukuboya menambahkan bahwa bencana banjir besar seperti yang terjadi di Sumatra umumnya dipicu oleh dua faktor utama: penebangan hutan dan aktivitas penambangan liar. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah bertindak cepat guna mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut di Kabupaten Buru.

Pewarta ( Syam )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!