Dugaan Pelanggaran Surat Edaran Libur Idul fitri di Sekolah Lampung Barat, Masyarakat Minta Tindakan Tegas
Jakarta -MEDIA ISTANA,Lampung Barat – Kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terkait jadwal libur bersama Idul fitri tahun 2026 diduga diabaikan oleh sejumlah sekolah di wilayah Kecamatan Pagar Dewa. Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, libur bersama Idul fitri ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya sekolah yang mengambil keputusan libur lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan.
Temuan tersebut diperoleh awak media pada Sabtu, 14 Maret 2026, di wilayah Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, terdapat dua sekolah yang diduga telah meliburkan kegiatan belajar mengajar lebih cepat dari jadwal resmi, yakni SMP Negeri Satu Atap Sidomulyo dan SDN 1 Sidomulyo.
Kebijakan libur lebih awal tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat jadwal libur bersama telah diatur secara jelas melalui surat edaran resmi pemerintah daerah. Sejumlah warga menilai keputusan tersebut menunjukkan kurangnya kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh otoritas pendidikan daerah.
Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat. Salah satu pejabat di bidang pendidikan, yakni Kepala Seksi (Kasi) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat,
“Beliau pun membenarkan bahwa jadwal libur bersama Idul fitri memang telah ditetapkan secara resmi mulai 16 hingga 27 Maret 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Lampung Barat tanpa pengecualian.
Setelah menerima laporan dari masyarakat dan hasil temuan awak media, pihak dinas langsung berupaya melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” ujar salah satu pejabat dinas saat dikonfirmasi.
Namun upaya konfirmasi yang dilakukan pihak dinas menemui kendala. Ketika dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, kedua kepala sekolah dari SMP Negeri Satu Atap Sidomulyo dan SDN 1 Sidomulyo dilaporkan tidak memberikan respons dan tidak dapat dihubungi.
Situasi ini menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga menilai sikap tersebut justru menimbulkan kesan kurangnya tanggung jawab serta transparansi dari pihak sekolah terhadap kebijakan pemerintah dan publik.
“Kalau memang ada keputusan seperti itu, seharusnya bisa dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat merasa ada aturan yang tidak dijalankan,” ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat juga menilai bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam hal kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan. Dugaan pengabaian terhadap surat edaran pemerintah dinilai dapat mencoreng citra institusi pendidikan jika tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
Atas kejadian tersebut, warga berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat dapat mengambil langkah tegas dan melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah yang diduga melanggar aturan. Tindakan tegas dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, masyarakat juga menilai bahwa penegakan disiplin di lingkungan pendidikan merupakan salah satu kunci penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah. Jika aturan yang telah ditetapkan tidak dijalankan secara konsisten, maka dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat segera melakukan klarifikasi, pembinaan, serta langkah-langkah tegas yang diperlukan guna menjaga kredibilitas institusi pendidikan.
Dengan adanya penanganan yang transparan dan tegas, masyarakat optimistis bahwa dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Lampung Barat, dapat terus berkembang dan maju dengan menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
HAMDAN