29.8 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANDugaan penipuan ratusan juta, Kepala Desa Nusajati mencuat, warga siap lapor polisi

Dugaan penipuan ratusan juta, Kepala Desa Nusajati mencuat, warga siap lapor polisi

CILACAP-Mediaistana.com.
Suparno, Kepala Desa Nusajati, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, bekerja sama dengan Taufik (perangkat bawahanya), diduga terlibat dalam kasus penipuan dalam penjualan tanah bengkok yang merugikan sejumlah warganya, sehingga para korban kini menyatakan kesiapanya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.

Salah satu korban, Ismail, warga Dusun Tinggar Malang, Desa Nusajati, mengaku menderita kerugian hingga ratusan juta.

Dia menegaskan, jika uang tersebut  diserahkan kepada Taufik (ili-ili) yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Suparno, untuk penjualan tanah bengkok sang Kades.

​”Awalnya saya beli garapan tanah bengkok, dan penyerahan uangnya kepada Taufik, tangan kanannya Kepala Desa Nusajati, sebesar rp.300 juta.
Tapi sampai saat ini, sebagian dari tanah garapan itu tidak ada,” ungkap Ismail di kediamannya, Sabtu (25/10/2025).

​Ismail memaparkan klo dirinya dijanjikan akan mendapatkan sawah bengkok seluas 36 bau, namun faktanya ia hanya menerima atau menggarap 24 bau.

“Ada selisih 12 bau yang tidak diakui Suparno, sehingga yang menjadi pertanyaan adalah, kemana uangnya tersebut dialokasikan,” tegas Ismail dengan nada kesal.

Ternyata, selain Ismail, berkaitan dengan penjualan tanah bengkok Kades Nusajati, diketahui ada dua korban lainnya, yaitu Hono dan Yasir.

Mereka juga mengaku mengalami kerugian, dengan mekanisme penyerahan uangnya-pun melalui Taufik, dengan total yang diserahkan kedua korban tersebut mencapai Rp.96 juta.

Menurut informasi dari berbagai Nara-sumber yang berhasil dihimpun Awak Media ini diketahui jika jual beli tanah bengkok ini terjadi sejak tahun 2022 dengan harga Rp.8 juta per bau.

Mereka menegaskan, klo kasus ini mencuat lantaran satu bidang tanah bengkok Kades diduga dijual kepada tiga orang (Ismail, Hono, dan Yasir) pada musim tanam yang bersamaan.

Ironisnya, meski sudah ada upaya mediasi di kantor desa yang dihadiri Kades Suparno, Taufik, Sekdes, Kaur Keuangan, dan Kaur Umum dan Perencanaan berikut Ismail, namun tidak membuahkan hasil karena Suparno dan Taufik saling melempar tanggung jawab.

“Taufik mengaku menerima rp.300 juta dari Ismail dan telah menyerahkanya kepada sang kades, namun, Suparno mengaku hanya menerima uang dari Taufik dengan total, sesuai dengan luas sawah yang telah diterima oleh Ismail”.

“Terlepas dari siapa sebenarnya yang menikmati, namun kenapa mereka tega merugikan rakyatnya sendiri, ” ujar Ismail, mengungkapkan kekesalannya.

Ismail secara khusus meminta kepada Camat atau Plt Camat Sampang, serta Bupati Cilacap, agar dapat menindak tegas Kepala Desa Nusajati berikut Taufik (perangkat bawahanya) karena kasus ini, selain bisa menjadi “barometer” atas penyalah-gunaan wewenang yang merugikan rakyat, sekaligus berpotensi mencoreng nama baik Kabupaten Cilacap.

Para pembeli bahkan meminta agar kasus ini diviralkan supaya mendapat respons cepat dari berbagai pihak terkait, mengingat “No Viral-No Justice”

​Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Suparno belum berhasil ditemui untuk dikonfirmasi, meski Awak Media telah berupaya mendatangi kantor desa dan kediamannya.

Tak ayal, sikapnya tersebut, kian menguatkan prediksi publik akan kebenaran atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Publik menyayangkan, karena dalam penyerahan uang pembayaran (Ismail kepada Taufik), hanya didasarkan oleh kepercayaan tanpa adanya kuitansi, sehingga tatkala perkara ini dibawa ke ranah hukum, diprediksi akan kian sulit akibat tidak adanya barang bukti.

Namun terlepas dari perkara yang kini melilit dan telah menjadi konsumsi publik, mereka berharap, agar semua pihak, berbesar hati untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, sehingga tidak memicu konflik berkepanjangan yang mengganggu harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.. (suliyo)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!