34.3 C
Jakarta
BerandaHUKUMDugaan Penyelewengan Dana Swadaya Oleh Kepala Pekon Suka Agung Barat, Menuai Sorotan...

Dugaan Penyelewengan Dana Swadaya Oleh Kepala Pekon Suka Agung Barat, Menuai Sorotan Warga

Tanggamus, Lampung – Jumat, 18 Juli 2025 Warga Pekon Suka Agung Barat, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, Lampung, melayangkan protes keras kepada Kepala Pekon, Erwin Isnandi, atas dugaan penyelewengan dana swadaya masyarakat yang dikumpulkan untuk pembangunan jalan dan jembatan.

Pembangunan yang seharusnya menjadi bentuk gotong royong warga untuk memperbaiki infrastruktur desa itu, kini justru menuai tanda tanya besar. Pasalnya, meskipun dana swadaya telah terkumpul dari masyarakat, pelaksanaan pembangunan dinilai tidak transparan bahkan terkesan dikaburkan.

> “Kami masyarakat sudah iuran, kerja bakti, dan percaya kepada pekon untuk mengelola uangnya. Tapi sampai sekarang jalan belum selesai, jembatan tidak jelas, dan pertanggungjawaban tidak ada,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah warga mengaku kecewa lantaran tidak pernah menerima laporan keuangan secara resmi dari pemerintah pekon. Bahkan, beberapa dari mereka menyebut Kepala Pekon menghindari pertanyaan warga dan tidak memberikan klarifikasi terkait jumlah dana yang digunakan maupun rincian pengeluaran.

Situasi ini mendorong masyarakat untuk melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan Negeri Tanggamus, Inspektorat, serta Kepolisian. Dalam laporan tersebut, warga menilai tindakan Kepala Pekon berpotensi melanggar:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Kami tidak mencari ribut, kami hanya ingin uang hasil swadaya masyarakat dipertanggungjawabkan. Kalau terbukti diselewengkan, harus diproses sesuai hukum,” tegas salah satu warga pelapor.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Pekon Erwin Isnandi belum memberikan keterangan resmi kepada media.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan agar tidak terjadi konflik horizontal dan supaya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga. Mereka juga meminta pemerintah kabupaten memberi perhatian lebih terhadap kasus-kasus semacam ini agar tidak terulang di pekon lain.

Laporan:

Lembaga KPK-RI-Lampung

Pewarta IF

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!