31.3 C
Jakarta
BerandaBertaDugaan Penyerangan di Kantor Kemenhaju Pontianak, Ketua KBIHU Lapor Polresta Pontianak

Dugaan Penyerangan di Kantor Kemenhaju Pontianak, Ketua KBIHU Lapor Polresta Pontianak

Mediaistana.Com
Pontianak,Kalbar— Dugaan tindakan penyerangan yang melibatkan pejabat negara terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaju) Kota Pontianak. Insiden tersebut dilaporkan berlangsung di ruang Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, Jalan Zainudin, pada Rabu, 21 Januari 2026, sekitar pukul 10.50 WIB.

Peristiwa ini diduga melibatkan Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, H. Muslimin, S.Ag, dengan salah seorang pimpinan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), M. Rifal, yang juga menjabat sebagai Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat.

Berdasarkan keterangan M. Rifal, kejadian bermula dari undangan rapat yang disampaikan melalui pesan suara (voice note) di grup komunikasi internal antara Kepala Kantor Kemenhaju dan para ketua KBIHU. Rapat tersebut dihadiri oleh enam orang ketua KBIHU dan digelar di ruang Kepala Kantor Kemenhaju.

Namun, rapat yang baru berlangsung kurang dari sepuluh menit itu diduga berubah menjadi keributan. M. Rifal mengaku mengalami perlakuan agresif berupa pelemparan, ancaman kekerasan fisik, hingga ajakan berkelahi di dalam ruang kerja pejabat pemerintahan.

“Rapat belum sampai sepuluh menit, tiba-tiba situasi memanas. Saya dilempari, diserang, dan bahkan dia mengajak berkelahi di dalam ruangan kantor,” ujar M. Rifal.

Ia menduga, keributan tersebut dipicu oleh adanya laporan terkait pungutan uang sebesar Rp50.000 yang dinilai memberatkan dan menimbulkan keberatan dari salah satu pihak. Perbedaan pandangan itu kemudian berkembang menjadi cekcok hingga berujung pada dugaan tindakan fisik.

M. Rifal menilai, peristiwa ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan menyangkut etika dan perilaku pejabat publik dalam menjalankan tugasnya, terlebih peristiwa terjadi di ruang kantor pemerintahan dan dalam forum resmi.

“Sebagai pejabat negara, seharusnya mengedepankan sikap profesional, dialog, dan etika birokrasi. Bukan emosi atau kekerasan, apalagi di lingkungan kantor pelayanan publik,” tegasnya.

M. Rifal yang juga ketua GNPK (Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi) Kalbar, menilai dugaan insiden tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena menyangkut integritas, keteladanan, dan marwah lembaga pemerintah yang berkaitan langsung dengan pelayanan ibadah umat.

Atas kejadian itu, M. Rifal telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Pontianak. Ia berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan.

“Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polresta Pontianak. Harapan saya, penyidik bekerja profesional agar kasus ini jelas dan tidak berhenti begitu saja,” ujarnya.

Menanggapi upaya konfirmasi yang dilakukan Media istana.Com, Kepala Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, H. Muslimin, S.Ag, memberikan respons singkat. Ia menyatakan kesediaannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut secara langsung.

Alaikassalam. Boleh nanti hari Rabu ke kantor saya,’” ujar H. Muslimin, S.Ag, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Kamis, 6 Februari 2026)

Pernyataan tersebut menjadi respons awal dari pihak terlapor atas informasi yang beredar. Media istana.Com berencana memenuhi undangan tersebut guna memperoleh klarifikasi langsung sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.

(Tim redaksi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!