27.2 C
Jakarta
BerandaBeritaDugaan Permainan Harga Pengadaan SPPG Tanjungjaya Menguat,Kepala SPPG Bungkam Saat Dikonfirmasi

Dugaan Permainan Harga Pengadaan SPPG Tanjungjaya Menguat,Kepala SPPG Bungkam Saat Dikonfirmasi

Dugaan praktik tidak wajar dalam pengadaan bahan kebutuhan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Tanjungjaya, Desa Tanjungjaya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, mencuat ke permukaan. Kepala SPPG Novita diduga terlibat dalam permainan harga yang berpotensi merugikan kualitas program pemenuhan gizi masyarakat.

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan adanya selisih signifikan antara Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan harga riil pembelian di lapangan.

 

Untuk komoditas telur, misalnya, HET disebut berada di angka Rp38.000, namun pembelian hanya dilakukan di kisaran Rp28.000. Sementara beras dengan HET Rp14.900 dibeli sekitar Rp14.500, namun jumlah pengadaan dinilai tidak sesuai dengan standar kebutuhan.

 

Lebih jauh, kebutuhan beras untuk 1.600 porsi per hari yang semestinya mengacu pada takaran sekitar 120 gram per porsi, diduga hanya direalisasikan sekitar 50 gram per porsi. Total pembelian pun disebut hanya 80 kilogram per hari, jauh di bawah estimasi kebutuhan normal yang seharusnya mencapai dua kali lipat.

 

Tak hanya itu, komoditas daging dengan HET Rp49.000 disebut hanya dibeli di harga Rp32.000. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas bahan yang disalurkan kepada penerima manfaat program.

 

Sorotan juga mengarah pada pengadaan buah-buahan yang dinilai tidak memberdayakan produk maupun pemasok lokal. Padahal, kebijakan pemerintah daerah mendorong keterlibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam rantai distribusi guna meningkatkan ekonomi lokal.

 

Instruksi tersebut sejalan dengan arahan kepala daerah yang menekankan pentingnya pelibatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

 

Diduga Langgar Prinsip Pengadaan dan Standar Gizi

Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi, di antaranya prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, yang menekankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

 

Selain itu, standar pemenuhan gizi dalam program pemerintah juga harus mengacu pada ketentuan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, termasuk kecukupan gizi per porsi yang tidak boleh dikurangi secara sepihak.

 

Pengurangan volume atau kualitas bahan pangan tanpa dasar yang jelas dapat dikategorikan sebagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan masyarakat penerima manfaat.

 

Kepala SPPG Bungkam, Wartawan Diblokir

Upaya konfirmasi kepada Kepala SPPG Tanjungjaya, Novita, melalui pesan dan panggilan WhatsApp tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, bahkan nomor wartawan yang mencoba melakukan klarifikasi justru diblokir.

 

Sikap tertutup tersebut semakin memperkuat kecurigaan publik dan menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pengelolaan program.

 

Desakan Audit dan Investigasi

Sejumlah pihak kini mendesak agar instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat pengawas internal, segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

 

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai tujuan awal, yakni meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, bukan justru menjadi celah penyimpangan anggaran.

 

Jika terbukti terjadi pelanggaran, aparat penegak hukum diminta untuk menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

 

 

Tim Gawaris

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!