Media Istana, 26/001/2026
Ketua Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) Kalimantan Timur, Bastian, menyatakan Dukungannya terhadap Program GratisPol yang diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kaltim. Namun, ia juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan lunturnya kewajiban perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Timur.
“Jangan sampai besarnya anggaran GratisPol membuat perusahaan-perusahaan tambang lepas tanggung jawab terhadap kewajiban CSR dan PPM-nya,” tegas Bastian.
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018, saat ini terdapat sekitar 190 perusahaan tambang di Kalimantan Timur yang wajib menyusun Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM). Dalam dokumen tersebut, anggaran untuk pendidikan dan peningkatan sumber daya manusia merupakan komponen penting yang harus dicantumkan.
Bastian mengimbau Pemerintah Provinsi Kaltim untuk meninjau kembali dokumen RIPPM seluruh perusahaan tambang, terutama terkait nominal anggaran pendidikan yang telah disampaikan. Ia berharap program GratisPol tidak menjadi celah bagi perusahaan untuk mengurangi kontribusinya terhadap masyarakat di lingkar tambang.
“Perusahaan jangan sampai melihat ini sebagai kesempatan untuk menghindari tanggung jawab. Hak masyarakat atas manfaat dari aktivitas tambang harus tetap ditegakkan,” ujarnya.
Bastian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta agar pembangunan daerah bisa berjalan secara berkelanjutan dan adil.
Aroel Mandang / Bastian