29.6 C
Jakarta
BerandaBertaGalian Ilegal Batu Dan Tanah Cabluk Menggila, Wibawa Hukum Di Pertanyaan

Galian Ilegal Batu Dan Tanah Cabluk Menggila, Wibawa Hukum Di Pertanyaan

  • Mediaistana.com – Selasa 6 Januari 2026 – Kabupaten Pangandaran tengah menghadapi ironi serius. Di tengah statusnya sebagai daerah wisata unggulan Mendunia ,aktivitas galian ilegal menjamur, diduga justru kian menguat dan berlangsung terbuka di sejumlah wilayah di sekitar wilayah kabupaten Pangandaran.

Dampaknya nyata terhadap lingkungan,kerusakan lingkungan, ancaman keselamatan warga, serta risiko merusak citra pariwisata yang bergantung pada kelestarian alam dan destinasi wisata mendunia.

Minimnya penindakan tegas terhadap praktik yang berlangsung cukup lama memicu pertanyaan publik: mengapa pelanggaran yang kasat mata seolah sulit disentuh hukum? Di sinilah berkembang dugaan pembiaran hingga indikasi perlindungan dari oknum tertentu.

Persepsi ini—terlepas dari pembuktian hukum—telah memicu kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Aturan pertambangan dan lingkungan hidup sudah jelas melarang kegiatan tanpa izin, Namun ketika implementasinya lemah, hukum kehilangan daya paksa dan memberi ruang bagi kepentingan pribadi pengusaha Penambang ilegal semakin menjadi.

Penertiban simbolis tak cukup; yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, transparan, dan konsisten.
Galian ilegal di Pangandaran bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ujian integritas penegakan hukum menjadi lemah tumpul ke bawa ,tajam ke atas.

Jika negara ingin membantah dugaan beking, satu-satunya jawaban adalah penindakan tegas tanpa pandang bulu.
Tanpa itu, yang dipertaruhkan bukan hanya lingkungan, melainkan wibawa hukum di daerah Destinasi wisata unggulan menjadi kebanggaan warga ,masyarakat kabupaten Pangandaran.
Dan Harapan masyarakat kepada
Bapak presiden Indonesia Prabowo Subianto
Bapak kejaksaan agung Republik Indonesia Burhan nudin st
Bapak panglima TNI jenderal Agus Prabowo
Bapak kapolri jenderal Listio Sigit

Kami masarakat kabupaten Pangandaran memohon tindak tegas Penambang liLarrr dan oknum aparat yang menjadi yang mem beking in tambang galian ilegal di kabupaten Pangandaran.
Tangkap semua oknum aparat apa bila Terindikasi menjadi beking tambang galian ilegal tersebut.

Media istana.com
David Tasti

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!