MAMUJU TENGAH — Puluhan warga terdampak pembangunan Bendungan Budong Budong menggelar aksi protes di Kantor Balai Wilayah Sungai (BWS) III Sulawesi, Desa Salulekbo, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Minggu (4/1/2026). Aksi ini dilakukan karena ganti rugi tahap III belum juga dibayarkan oleh pemerintah.
Salah seorang warga terdampak, Supriadi, mengatakan warga telah menunggu realisasi pembayaran sejak beberapa tahun terakhir. Padahal, dua tahap pembayaran sebelumnya telah diselesaikan oleh pemerintah.
“Sudah empat tahun kami menunggu. Tahap pertama dan kedua dibayar, tapi tahap ketiga sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar Supriadi.
Berdasarkan data warga, sekitar 80 kepala keluarga belum menerima ganti rugi dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp30 miliar. Ganti rugi tersebut mencakup dampak pembangunan bendungan serta kerugian akibat genangan air yang memengaruhi lahan dan tempat tinggal warga.
Warga menilai keterlambatan pembayaran berdampak langsung pada kondisi ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat terdampak. Mereka berharap pemerintah pusat dan instansi terkait dapat segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Aksi bakar ban yang dilakukan warga disebut sebagai bentuk kekecewaan terakhir setelah berbagai upaya komunikasi tidak membuahkan hasil. Warga menyatakan akan menghentikan aksi jika pemerintah segera membayarkan ganti rugi sesuai kesepakatan.