Mamuju — Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulbar memberikan apresiasi terhadap pelayanan Yanduan (Pelayanan Pengaduan Masyarakat) Polda Sulbar yang dinilai semakin terbuka, responsif, dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, baik secara langsung maupun melalui layanan pelaporan online.
Ketua GEBRAK Sulbar, Idham, menilai keberadaan layanan Yanduan, termasuk jalur online, sangat membantu masyarakat yang ingin melaporkan oknum polisi nakal tanpa rasa takut atau kesulitan.
“Laporan online yang disiapkan Polda Sulbar sangat mempermudah masyarakat untuk menyampaikan aduan, termasuk terhadap oknum polisi nakal. Kami juga menilai respon pelayanan Yanduan sangat baik — petugasnya menerima laporan dengan ramah dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami,” ujar Idham di Mamuju, Kamis (6/11/2025).
Idham menambahkan, tidak ada institusi lain yang seterbuka Polri dalam menerima kritik dan saran dari masyarakat. Hal ini, menurutnya, membuktikan bahwa Polri kini semakin matang dan profesional dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Tidak ada institusi seterbuka Polri saat ini. Polri berani menerima kritik, terbuka terhadap masukan masyarakat, dan yang paling penting — terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik,” tegas Idham.
Sementara itu, Ipda Supriadi, S.H., Pamin Urmonev Subbag Yanduan Bidpropam Polda Sulbar, bersama anggotanya turut turun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi pengaduan masyarakat melalui barkode (QR code). Dalam kesempatan tersebut, mereka juga membantu salah satu warga di Mamuju melakukan pelaporan secara online melalui aplikasi di Anjungan Manakarra, Kamis (6/11/2025).
“Semua laporan yang masuk akan diproses dengan cepat. Kami siap membantu di mana saja jika ada masyarakat mengalami kesulitan dalam pelaporan secara online,” ujar Ipda Supriadi.
Ia menegaskan bahwa sistem pelaporan online ini bersifat transparan dan dapat terpantau langsung oleh Mabes Polri, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk melapor jika menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Sebagai lembaga swadaya masyarakat, GEBRAK Sulbar menegaskan akan terus mengawal kinerja aparat penegak hukum dan tidak akan pernah berhenti bersikap kritis, karena bagi mereka kebenaran adalah hal mutlak yang harus terus diperjuangkan.
“Kami akan tetap berdiri di sisi rakyat, menyuarakan kebenaran, dan mengawal lembaga negara agar tetap berada di jalur yang benar,” pungkas Idham.
GEBRAK Sulbar menilai langkah Polda Sulbar melalui Yanduan ini merupakan bentuk nyata reformasi pelayanan publik dan bagian dari upaya membangun Polri yang humanis, akuntabel, dan berintegritas.