MAMUJU — Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat mendesak Kapolda Sulbar untuk melakukan evaluasi terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar. Desakan tersebut disampaikan menyusul lambannya penanganan laporan kasus pengeroyokan yang dinilai telah memiliki bukti awal yang memadai, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
GEBRAK Sulbar menilai proses penanganan perkara tersebut belum mencerminkan prinsip cepat, profesional, dan transparan sebagaimana yang selama ini ditekankan Kapolri dalam kebijakan pelayanan prima dan respons cepat kepada masyarakat.
Menurut GEBRAK, keterangan saksi dan sejumlah alat bukti telah disampaikan sejak awal pelaporan. Namun, setelah hampir dua bulan berjalan, perkara tersebut belum juga disertai kepastian hukum berupa penetapan tersangka, sehingga menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik.
“Jika laporan pengeroyokan saja penanganannya berlarut-larut, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen penegakan hukum dijalankan secara konsisten,” ujar Idham
GEBRAK juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi di masyarakat seolah-olah pelaku pengeroyokan mendapat perlindungan hukum. Menurut mereka, kesan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Sulawesi Barat.
Ketua GEBRAK Sulbar, Idham, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulbar. Namun, ia menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas.
“Sudah hampir dua bulan laporan ini berjalan tanpa kejelasan. Jika tidak ada kepastian hukum, tim advokat GEBRAK Sulbar akan mengajukan praperadilan sesuai KUHAP, sebagaimana diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi, serta melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ke Propam Polda Sulbar,” kata Idham.
Menurut Idham, langkah tersebut merupakan hak hukum pelapor sekaligus bentuk pengawasan publik yang sah dan konstitusional. Ia menegaskan, upaya tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat.
Atas dasar itu, GEBRAK Sulbar meminta Kapolda Sulbar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Ditreskrimum Polda Sulbar guna memastikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Sulawesi Barat.