33.2 C
Jakarta
BerandaInfoGEBRAK Sulbar Desak Evaluasi Dirkrimum Polda Sulbar, Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan

GEBRAK Sulbar Desak Evaluasi Dirkrimum Polda Sulbar, Soroti Lambannya Penanganan Kasus Pengeroyokan

MAMUJU — Gerakan Barisan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Sulawesi Barat mendesak Kapolda Sulbar untuk melakukan evaluasi terhadap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar. Desakan tersebut disampaikan menyusul lambannya penanganan laporan kasus pengeroyokan yang dinilai telah memiliki bukti awal yang memadai, namun hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.

GEBRAK Sulbar menilai proses penanganan perkara tersebut belum mencerminkan prinsip cepat, profesional, dan transparan sebagaimana yang selama ini ditekankan Kapolri dalam kebijakan pelayanan prima dan respons cepat kepada masyarakat.

Menurut GEBRAK, keterangan saksi dan sejumlah alat bukti telah disampaikan sejak awal pelaporan. Namun, setelah hampir dua bulan berjalan, perkara tersebut belum juga disertai kepastian hukum berupa penetapan tersangka, sehingga menimbulkan pertanyaan serius di tengah publik.

“Jika laporan pengeroyokan saja penanganannya berlarut-larut, publik tentu berhak mempertanyakan sejauh mana komitmen penegakan hukum dijalankan secara konsisten,” ujar Idham

GEBRAK juga mengingatkan agar tidak muncul persepsi di masyarakat seolah-olah pelaku pengeroyokan mendapat perlindungan hukum. Menurut mereka, kesan tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Sulawesi Barat.

Ketua GEBRAK Sulbar, Idham, menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Sulbar. Namun, ia menekankan bahwa penghormatan terhadap proses hukum harus sejalan dengan prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas.

“Sudah hampir dua bulan laporan ini berjalan tanpa kejelasan. Jika tidak ada kepastian hukum, tim advokat GEBRAK Sulbar akan mengajukan praperadilan sesuai KUHAP, sebagaimana diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi, serta melaporkan dugaan pelanggaran prosedur ke Propam Polda Sulbar,” kata Idham.

Menurut Idham, langkah tersebut merupakan hak hukum pelapor sekaligus bentuk pengawasan publik yang sah dan konstitusional. Ia menegaskan, upaya tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses penyidikan, melainkan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan respons cepat.

Atas dasar itu, GEBRAK Sulbar meminta Kapolda Sulbar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Ditreskrimum Polda Sulbar guna memastikan kepastian hukum bagi korban serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri di Sulawesi Barat.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!