Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menghadiri rapat tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gedung A, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya bersama Sekretaris Jenderal Kemendagri tersebut membahas usulan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Forum ini menjadi wadah bagi para gubernur untuk menyampaikan pandangan dan solusi dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, sekaligus mendorong penyempurnaan regulasi agar lebih relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah saat ini.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan bahwa penguatan fiskal daerah tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi mengenai insentif pemungutan pajak dan retribusi. Menurutnya, diperlukan langkah yang lebih strategis dan berkelanjutan melalui penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Opsi paling efektif untuk mengatasi persoalan fiskal daerah menurut kami adalah mengoptimalkan BUMD yang ada serta membentuk BUMD baru sesuai potensi daerah masing-masing,” ujar Hendrik Lewerissa di hadapan pimpinan Kemendagri dan para kepala daerah.
Secara khusus, Hendrik mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan usulan pendirian lima BUMD baru kepada Kemendagri sejak awal tahun 2026.
“Di Maluku sendiri, kami sudah mengajukan usulan pendirian lima BUMD baru ke Kemendagri sejak awal 2026 dan berharap usulan ini dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Hendrik, keberadaan BUMD yang dikelola secara profesional akan menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka peluang investasi, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya lokal, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan demikian, ketergantungan pemerintah daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat dapat dikurangi secara bertahap.
Pandangan tersebut mendapat perhatian dalam forum yang membahas berbagai strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah di tengah tuntutan pembangunan yang semakin besar.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kebijakan yang mampu memperkuat kapasitas keuangan daerah, sekaligus mendorong lahirnya instrumen ekonomi baru yang dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.
(Mltc)