Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF.
Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia, keberanian untuk mencari jalan keluar yang berorientasi pada masa depan menjadi sebuah kebutuhan. Pemerintah daerah tidak lagi cukup hanya mengandalkan transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Daerah harus mampu membangun mesin ekonominya sendiri agar pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Pesan itulah yang tampak disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa ketika menghadiri rapat tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Kementerian Dalam Negeri. Selasa, (27/7/2026)
Di hadapan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan para gubernur se-Indonesia, Hendrik tidak sekadar berbicara mengenai perubahan regulasi insentif pajak daerah. Ia menawarkan gagasan yang lebih mendasar, yakni memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama membangun kemandirian fiskal.
Gagasan tersebut lahir dari realitas yang dihadapi Maluku.
Sebagai provinsi kepulauan, biaya pembangunan dan pelayanan publik jauh lebih tinggi dibandingkan daerah lain. Sementara itu, ruang fiskal masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Dalam kondisi seperti ini, mencari sumber pendapatan baru bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan.
Karena itu, usulan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membentuk lima BUMD baru patut dipandang sebagai langkah strategis. Bila dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis potensi unggulan daerah, BUMD dapat menjadi lokomotif ekonomi yang menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun, membentuk BUMD bukanlah tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap BUMD hadir dengan tata kelola yang sehat, memiliki model bisnis yang jelas, dan dijalankan oleh sumber daya manusia yang kompeten.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa BUMD hanya akan menjadi beban apabila dibangun tanpa perencanaan yang matang. Sebaliknya, BUMD yang profesional mampu menjadi penggerak ekonomi sekaligus penyumbang signifikan bagi kas daerah.
Maluku memiliki modal besar untuk itu. Potensi perikanan, kelautan, pariwisata, energi, perkebunan, hingga jasa logistik antarpulau merupakan sektor-sektor yang dapat dikembangkan melalui BUMD yang adaptif dan berdaya saing. Kekayaan alam yang melimpah tidak boleh berhenti sebagai potensi di atas kertas, tetapi harus diubah menjadi nilai tambah yang dapat dinikmati masyarakat.
Pernyataan Hendrik Lewerissa di forum nasional juga menunjukkan bahwa daerah tidak hanya datang membawa keluhan, tetapi menawarkan solusi. Sikap seperti ini penting dalam membangun hubungan yang produktif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ketika daerah memiliki gagasan yang jelas dan arah pembangunan yang terukur, dukungan pemerintah pusat akan lebih mudah diwujudkan.
Kini, harapan masyarakat tertuju pada tindak lanjut dari usulan tersebut. Apabila lima BUMD baru mendapat persetujuan dan dibangun dengan prinsip profesionalisme, Maluku berpeluang memiliki fondasi ekonomi yang lebih kuat untuk menghadapi tantangan masa depan.
Pada akhirnya, kemandirian fiskal bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan.
Ia adalah kemampuan sebuah daerah untuk berdiri di atas kekuatan sendiri, mengelola kekayaan yang dimiliki dengan bijaksana, dan memastikan hasilnya kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan yang semakin merata.
Keberanian memulai langkah itulah yang kini sedang diperjuangkan Maluku. Dan setiap langkah menuju kemandirian selalu dimulai dari sebuah keputusan untuk tidak lagi bergantung, melainkan berani membangun masa depan dengan kekuatan sendiri.