Oleh: Drs. Muz Latuconsina, MF
Gunung Botak di Kabupaten Buru, simbol kekayaan mineral Maluku, kini berada di persimpangan kritis. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris, menegaskan bahwa izin operasional 10 koperasi yang ditugaskan mengelola kawasan tambang ini terancam dicabut jika berbagai persyaratan administrasi tidak segera diselesaikan. Dokumen krusial seperti Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagian besar masih belum rampung, sementara sengketa lahan dengan pemilik wilayah pun belum menemukan titik temu.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pemerintah provinsi hanya menempatkan pasukan gabungan TNI–Polri di Gunung Botak hingga 14 Desember. Seluruh pengawasan dan pengamanan yang selama ini mencegah aktivitas ilegal ditanggung penuh oleh pemerintah hanya sampai tanggal tersebut. Setelah itu, tanggung jawab sepenuhnya beralih kepada koperasi, yang sejauh ini belum menunjukkan kesiapan penuh untuk mengelola dan mengamankan area tambang secara legal.
Kondisi ini menjadi alarm keras: penambangan ilegal hampir pasti akan kembali marak. Ketika aparat keamanan ditarik, tidak ada penghalang yang tersisa untuk penambang tradisional maupun pelaku illegal mining. Gunung Botak, yang seharusnya menjadi contoh pengelolaan tambang legal dan berkelanjutan, bisa kembali menjadi medan liar bagi praktik-praktik tambang yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
Waktu terus berjalan. 14 Desember bukan sekadar tenggat administratif, melainkan batas akhir bagi koperasi untuk membuktikan kesiapan mereka. Jika gagal, bukan hanya izin yang terancam hilang, tetapi Gunung Botak pun berisiko jatuh ke tangan aktivitas ilegal yang sulit dikontrol. Pemerintah provinsi telah bersikap tegas, namun keputusan tegas ini juga harus diimbangi dengan kesiapan para pemegang izin untuk menegakkan tata kelola tambang yang sah.
Gunung Botak kini berdiri di ujung jurang: apakah ia akan dikelola secara legal dan berkelanjutan, atau kembali menjadi simbol penambangan liar yang mengancam alam dan masyarakat Maluku? Jawaban ada pada koperasi—dan pada waktu yang terus berlari menuju 14 Desember.
( Syam )