Oleh: Muz Latuconsina
Penertiban besar-besaran di kawasan Gunung Botak menandai fase baru pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Buru. Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Dr. Jalaludin Salampessy, menegaskan bahwa setelah wilayah tersebut dibersihkan dari aktivitas tambang ilegal, tugas berat kini berada di tangan koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Dr. Salampessy mengingatkan bahwa keberhasilan penataan kawasan hanya akan bermakna jika para pengelola resmi menjalankan perannya secara konsisten dan bertanggung jawab. Ia menilai bahwa koperasi berada di posisi krusial untuk menentukan arah masa depan Gunung Botak.
“Kita sudah menyelesaikan penertiban. Tantangan sebenarnya adalah bagaimana mencegah praktik-praktik ilegal muncul kembali,” ujarnya. Kamis, (11/12)
Koperasi Wajib Jalankan Tata Kelola Berkelanjutan
Menurut Salampessy, koperasi tidak hanya dituntut untuk mematuhi aturan pertambangan dan lingkungan, tetapi juga menjadi contoh dalam menerapkan prinsip keberlanjutan. Pengelolaan SDA, kata Salampessy, harus memastikan manfaat ekonomi kembali kepada rakyat, baik melalui pemberdayaan anggota, keterlibatan masyarakat, maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Koperasi juga diminta membuka ruang partisipasi yang luas bagi warga setempat, sehingga pengelolaan Gunung Botak tidak menjadi monopoli segelintir pihak.
Ultimatum bagi Pelaku Tambang Ilegal
Satgas memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang masih melakukan perendaman tong atau aktivitas tambang ilegal lainnya. Dr. Salampessy menegaskan bahwa aturan lingkungan hidup telah memberikan dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi pidana terhadap kegiatan di luar area legal.
“Era pembiaran sudah berakhir. Siapa pun yang masih melakukan aktivitas ilegal akan diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Momentum Penentuan Arah Pengelolaan SDA
Gunung Botak kini berada di titik persimpangan penting. Pemerintah daerah dan koperasi dinilai memiliki kesempatan besar untuk menjadikan kawasan ini sebagai contoh pengelolaan SDA berbasis lingkungan dan rakyat. Namun ancaman kemunduran tetap terbuka jika praktik ilegal kembali dibiarkan.
Dr. Salampessy menutup dengan ajakan moral kepada seluruh pemangku kepentingan.
“Alam Buru adalah anugerah. Kita wajib mengelolanya dengan benar untuk masa depan generasi kita.”
Dengan penegakan hukum yang semakin tegas dan tanggung jawab yang kini berada di tangan pengelola resmi, masa depan Gunung Botak sangat ditentukan oleh komitmen bersama dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan kawasan tersebut.(AS/CS)