Muara Enim,mediaistana.com – Angkutan batubara milik PT. MANAMBANG MUARA ENIM yang melintas di Jalan Negara mendapat perlawanan atau dengan kata lain warga berhasil melakukan putar balik angkutan Batu bara tersebut oleh warga desa Darmo dan warga Desa Pulau Panggung beberapa hari yang lalu.
Pencegatan atau pemutar balikan angkutan batubara milik PT.MANAMBANG MUARA ENIM mendapat apresiasi dari tokoh Pemuda kabupaten Muara Enim yang juga merupakan ketua DPD PARTAI GOLKAR Kab. Muara Enim.
Menurut H. Adriansyah penyetopan atau pemutar balikan angkutan batubara milik PT. MANAMBANG MUARA ENIM yang melintas di jalan negara dalam wilayah Desa Darmo dan Desa Pulau Panggung sangat lah tepat karena angkutan tersebut belum satu napas dengan :
1. KEPMEN ESDM NO. 365.K/MB.01/MEM.B/2026
2. Instruksi Gubernur Sumatera Selatan NO.500.11/004/INSTRUKSI/DISHUB/2025
3. Tidak adanya pelibatan PEMKAB MUARA ENIM selaku daerah terdampak langsung dari pengangkutan Batubara tersebut.
Atas titik dasar tersebut H. ADRIANSYAH mendesak GUBERNUR SUMATERA SELATAN untuk mencabut toleransi sementara melintasi jalan Nasional (Desa Darmo menuju Desa Pulau Panggung)
H. ADRIANSYAH menegaskan meminta gubernur Herman Deru untuk tidak melakukan politik anomali dengan cara disatu sisi melakukan pelarangan angkutan batubara melintas di jalan umum untuk mendapatkan insentif elektoral di sisi lain memerintahkan sekretaris daerah menerbitkan toleransi melintas di jalan umum untuk mendapatkan insentif finansial,”ujar H.Adriansyah.