Mediaistana.com
Banyuwangi – Aktivis asal Banyuwangi, Ari Bagus Pranata, menyoroti nasib sejumlah aset milik Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang hingga kini tidak dimanfaatkan dan terkesan mangkrak. Sedikitnya terdapat empat unit gedung dan bangunan milik Pemkab Banyuwangi yang terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan, salah satunya Bangunan Pertokoan Terminal Wisata yang berada di Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi.
Ari menyampaikan keprihatinannya terhadap bangunan pertokoan terminal wisata yang pembangunannya dimulai sejak tahun 2016 hingga 2021, namun hingga kini belum difungsikan sesuai dengan rencana awal. Padahal, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran yang tidak sedikit dan telah tercatat sebagai Properti Investasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuwangi.
“Bangunan ini menelan anggaran besar, dengan nilai perolehan mencapai Rp35.729.679.587,50, namun sampai sekarang dibiarkan terbengkalai. Ini tentu sangat disayangkan dan patut dipertanyakan,” ujar Ari, Rabu, (11/02/2026). .
Menurutnya, bangunan pertokoan terminal wisata tersebut awalnya direncanakan sebagai lokasi relokasi pedagang Pasar Sobo sekaligus dikembangkan menjadi sentra wisata oleh-oleh khas Banyuwangi. Namun, setelah pembangunan dinyatakan selesai pada tahun 2021, tidak ada realisasi lanjutan berupa penambahan fasilitas maupun langkah konkret untuk mengoperasionalkan bangunan tersebut.
Ari menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengelolaan aset daerah. Ia mengingatkan bahwa aset pemerintah yang dibiarkan mangkrak tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghilangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang kecil dan pelaku UMKM.
“Kalau aset ini difungsikan sesuai rencana, dampaknya besar untuk pedagang dan sektor pariwisata. Tapi jika terus dibiarkan, justru berpotensi menjadi beban pemeliharaan dan simbol pemborosan anggaran,” tegasnya.
Ari pun mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset daerah yang terbengkalai serta membuka informasi secara transparan kepada publik terkait rencana pemanfaatan ke depan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah harus berorientasi pada kemanfaatan dan kepentingan masyarakat, bukan sekadar proyek fisik tanpa keberlanjutan.(kevin)