Upaya penyelesaian sengketa kepemilikan lahan Gunung Botak kembali mengemuka dalam rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Buru, Selasa, 30 Desember 2025. Dalam forum tersebut, Hasan Wael hadir membawa dokumen historis penguasaan lahan beserta surat-surat kepemilikan sebagai dasar klaim hak atas wilayah Gunung Botak.
Presentasi materi disampaikan oleh Haris Bessy selaku perwakilan ahli waris, yang menjelaskan secara rinci sejarah penguasaan lahan oleh keluarga besar ahli waris yang terdiri dari Dusun Kayu Putih Sampeno, Dusun Kayu Putih Anhoni, dan Dusun Kayu Putih Kepala Mawsait (Gunung Botak). Paparan tersebut menegaskan keterkaitan adat, sejarah pemanfaatan lahan, serta bukti tertulis yang selama ini menjadi pegangan para ahli waris.
Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Buru Ikram Umasugi, Wakil Bupati Sudarmo, Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, SH, S.I.K, MM,. Dandim 1506/Namlea, Letkol Inf. Haribertus Purwanto,Ketua DPRD Kabupaten Buru Bambang Langlangbuana, perwakilan 10 koperasi penambang IPR, Raja Kaiely, Camat Kaiely, perwakilan bapak angkat dan ibu angkat koperasi, serta para kepala adat dan kepala soa. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan Gunung Botak secara komprehensif dan berkeadilan.
Bupati Buru selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa forum ini bertujuan untuk mencari jalan keluar terbaik atas klaim kepemilikan Gunung Botak, tanpa mengabaikan aspek hukum, adat, dan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah daerah berharap penyelesaian yang dicapai nantinya dapat membuka ruang pemanfaatan Gunung Botak secara legal, tertib, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Kabupaten Buru.
Editorial ini mencatat bahwa langkah Hasan Wael dan para ahli waris menghadirkan bukti historis dalam forum resmi merupakan bagian penting dari proses klarifikasi dan dialog terbuka. Ke depan, dibutuhkan kebijaksanaan semua pihak agar Gunung Botak tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan menjadi aset daerah yang dikelola secara adil, transparan, dan berkelanjutan demi generasi sekarang dan yang akan datang (Syam)