LABUHANBATU – Hebohnya pemberitaan di media sosial tentang Kepala Sekolah SDN 05 Panai Tengah ternyata buat malu Bupati Labuhanbatu, Hj.Maya Hasmita di dunia pendidikan.
Dalam pemberitaan di media sosial menerangkan bahwa Kepala sekolah SDN 05 Panai Tengah, Munawarah diduga terlibat manipulasi data guru (tenaga pendidik).
Selain diduga terlibat manipulasi data tenaga pendidik (guru), ternyata informasi didapat awak media bahwa sebagian guru (tenaga pendidik) nya adalah keluarga Kepala sekolah SDN 05 Panai Tengah, yakni Abang kandung an.Junaidi Syahputra guru agama Islam, Siti Rahmah operator dan guru (tenaga pendidik) adalah keponakan.
Sri ayani, adek kandung Guru (tenaga pendidik), Asmarita sepupu kandung Guru (tenaga pendidik dan Zaharudin sepupu kandung selaku komite di sekolah SDN 05 Panai Tengah.
Dan ada juga Guru (tenaga pendidik) ASN di sekolah tersebut Elvi Dayani Damanik dan Rahmah terdaftar di Sekolah SDN 05 Panai Tengah tetapi tidak pernah mengajar di sekolah tersebut. Ada apa ya??
Bahwa informasi diketahui awak media dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya bahwa Pengangkatan Munawarah menjabat Plt.Kepala Sekolah SDN 05 Panai Tengah dari P3K dan sudah kurang lebih 2 tahun.
Disaat dikonfirmasi Plt.Kaban BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Ali Armaya terkait Pengakatan Kepala Sekolah SDN 05 Panai Tengah, Munawarah dengan jabatan Pelaksana tugas sudah kurang lebih 2 tahun, Jum’at (25/10/2025) mengatakan bahwa Pengangkatan Pelaksana tugasnya dari P3K boleh-boleh saja sesuai aturan.
Terkait berapa lama masa jabatan Pelaksana tugas adalah 6 bulan sesuai aturan dan perundang-undangan, beda dengan surat edaran ya, ucapnya.
Tapi coba konfirmasi lagi Kepala dinas pendidikan terkait masalah kepala sekolah itu ya, tutup Ali.
Disaat awak media mengkonfirmasi Plt.Kepala sekolah, Munawarah melalui WhatsApp pribadinya beberapa pekan lalu dan hari Selasa (28/10/2025) terkait pemberitaan tersebut tidak menjawab alias bungkam.***