Editorial Redaksi
Kamis, (12/3/2026)
Media sosial kembali menjadi ladang subur bagi kebencian yang dibungkus agama. Video yang beredar di TikTok beberapa waktu terakhir mencoba menampilkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, seolah memperlakukan umat Islam dan Kristen secara berbeda. Padahal, narasi ini jelas-jelas palsu dan berbahaya. Ini bukan sekadar kritik terhadap seorang pemimpin—ini fitnah keji yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Orang-orang yang membuat konten semacam ini biasanya digerakkan oleh kebencian pribadi, bukan kepedulian terhadap kepentingan umum. Dalam hati mereka, seringkali hanya ada dendam atau niat menjatuhkan orang lain. Agama dijadikan bungkus untuk menyebarkan rasa curiga dan permusuhan, padahal yang mereka sebarkan sesungguhnya adalah kebencian. Gubernur Hendrik Lewerissa bukanlah tipe pemimpin yang memperlakukan warganya berbeda berdasarkan identitas agama. Tuduhan yang disebarkan video itu adalah fitnah yang mengancam harmoni sosial di Maluku.
Kita perlu menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebarkan kebohongan. Penyebaran narasi provokatif semacam ini bisa memicu persepsi negatif yang luas, memperkeruh suasana, dan bahkan menimbulkan konflik yang nyata. Konten yang memojokkan seorang pemimpin daerah dengan tuduhan tak berdasar bukan hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga seluruh masyarakat Maluku yang selama ini menjaga kerukunan antarumat beragama.
Masyarakat harus semakin cerdas dan kritis. Tidak semua yang beredar di media sosial adalah fakta; banyak informasi sengaja dipelintir untuk membangun opini yang merugikan orang lain. Aparat hukum pun perlu bersikap tegas terhadap penyebar fitnah dan konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Penegakan hukum yang jelas akan memberi efek jera dan melindungi ruang digital dari penyebaran kebencian.
Gubernur Hendrik Lewerissa selama ini dikenal sebagai pemimpin yang mengutamakan persatuan dan kesejahteraan masyarakat Maluku, bukan sebagai sosok yang membeda-bedakan warganya. Dukungan publik terhadapnya adalah dukungan terhadap stabilitas dan kedamaian daerah ini. Sebaliknya, mereka yang memanfaatkan agama untuk menyebarkan kebencian harus disadarkan bahwa tindakan mereka sangat berbahaya.
Menjaga kedamaian Maluku bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Ruang digital seharusnya menjadi sarana mempererat persaudaraan, bukan tempat untuk menebar fitnah dan memperuncing perbedaan. Mari bersama-sama menolak provokasi yang berbahaya ini dan memperkuat persatuan yang telah lama menjadi ciri khas Maluku.