31 C
Jakarta
BerandaBertaHerlambang Kec NA IX - X Kab Labura Diduga BD Sabu Kembangkan...

Herlambang Kec NA IX – X Kab Labura Diduga BD Sabu Kembangkan Sayap Ke Tanjung Haloban Bila Hilir

MediaIstana.com Labuhanbatu||-Kamis (13/11/2025), awak media mendapat informasi dari sumber yang menyebutkan, bahwasanya Herlambang warga desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labubanbatu Utara, yang disebut sebut diduga selaku Bandar Narkotika jenis sabu sabut tersebut, telah mengembangkan sayap nya, sampai ke daerah Kecamatan Bilah Hilir daerah Pantai Kabupaten Labuhanbatu.

“Si Herlambang itu rupanya ada memasukkan ya g diduga narkotika jenis sabu sabu sampai kedaesh desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir Labuhanbatu. Orang yang menampung buah, diduga adalah Narkotika jenis sabu didesa Tanjung Haloban tersebut bernama Dayu warga desa Tanjung Haloban “, sebut sumber ini kepada awak media pada saat melakukan investigasi didaerah desa Tanjung Haloban Kecamatan Panai Hilir, Kamis (13/11/2025).

Sebelumnya, Herlambang yang bertempat tinggal didesa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X tersebut bukan tidak asing lagi bagi kalangan awak media (Wartawan) dan aparat penegak hukum di Poles Kabupaten Labuhanbatu dan Polsek NA IX – X serta Polsek Marbau Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sebab, Herlambang yang diduga selama ini adalah selaku gembong dan Bandar Narkotika jenis sabu sabu tersebut, terkenal sangat licin untuk di ketemuu oleh kalangan wartawan guna melakukan konfirmasi dirumahnya desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labura. Bahkan, Polsek NA IX – X pun turut, pernah kecolongan oleh Herlambang, dan pihak Polsek NA IX -X sebelumnya juga pernah menyebutkan bahwasanya , Herlambang tidak pernah berada dirumahnya desa Pulo Jantan. Dan, Polsek NA – X Polres Kabupaten Labuhanbatu pernah juga menyebutkan bahwa Herlambang, tidak tinggal dirumahnya lagi. Dan, disebutkan oleh APH bahwa Herlambang telah pindah ataupun Mandah ke daerah Riau.

Mirisnya, nama, Herlambang belakangan kembali mencuat ke Permukaan Publik. Sebab, sosok Herlambang tersebut kembali menguasai beberapa titik daerah transaksi yang diduga bisnis Narkotika jenis sabu sabu dimaksud didaerah Kabupaten Labuhanbatu dan daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara yaitu Kelurahan kota Marbau dan desa Marbau Selatan sekitarnya yang masuk Kecamatan Marbau. Dan, Kecamatan Aek Kuo, Kecamatan NA IX – X dan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Ironisnya, baik pihak dari Polsek dan Polres Kabupaten Labubanbatu, sampai saat ini terbit nya berbagai bertia di Publik tentang sepak terjang Herlambang , namun tidak pernah ditangkap untuk ditindak .

Berita ;  Dariter Ritonga

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!