30 C
Jakarta
BerandaInfoHimpunan Demokrasi Minta Polda Sumsel Usut Dugaan Penyalagunaan Jabatan Beberapa OPD di...

Himpunan Demokrasi Minta Polda Sumsel Usut Dugaan Penyalagunaan Jabatan Beberapa OPD di Sumsel

Mediaistana.com | Palembang – Himpunan Demokrasi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumsel terkait dugaan Penyalagunaan Jabatan di Beberapa Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) di Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (20/03/25).

Heriyadi/Duk Kordinator aksi di dampingi oleh Muslim Kordinator Lapangan mengatakan,”himpunan demokrasi merupakan organisasi komunitas Yang Konsisten Terhadap Aspirasi atau Pendapat dari segenap Rakyat yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia Baik Itu Dari Permasalahan Hukum, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hak Asasi Manusia (HAM), dan juga sebagai Pemantau Kebijakan Pemerintah Dalam Menjalankan Tata Pemerintahan Peraturan Dan Undang Undang,”ujarnya.

Adapun dugaan penyalagunaan jabatan dan wewenang yang kami Laporkan ke Polda Sumsel mengarah kepada tindak pidana korupsi kolusi dan nepotiesme di beberapa OPD di Sumsel sbb ;

1.Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota palembang

2.PT. Royaltama mulya kencana yang beroperasi di kecamatan gunung megang kabupaten muara enim.

3.PT.Bukit asam tbk

4.Dugaan korupsi bansos dinas sosial kabupaten musi banyuasin

5.Dugaan penyalagunaan jabatan dan wewenang bupati kabupaten musi banyuasin masalah minyak illegal PT topsa sejahtera energy.

6.Dugaan pungli kasat pol pp kota palembang.

7.Dugaan korupsi dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten banyuasin

8.Dugaan korupsi dinas pmd kabupaten banyuasin

9.Dugaan korupsi dinas kesehatan kabupaten banyuasin

10.Dugaan korupsi bpbd provinsi sumatera selatan

11.Dugaan korupsi dinas pendidikan provinsi sumatera selatan

12.Dugaan kelalaian kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi sumatera selatan

Adapun aksi tuntutan kami (Himpunan Demokrasi) ke Polda Sumsel Sbb ;

A.Meminta kapolda provinsi sumatera selatan usut tuntas permasalahan dugaan penyalagunaan jabatan tindakpidana korupsi kolusi dan nepotiesme.

B.Mendesak kapolda provinsi sumatera selatan panggil dan perisa terkait penyalagunaan jabatan dan wewenang sbb ;

1.Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kota palembang

2.PT. Royaltama mulya kencana yang beroperasi di kecamatan gunung megang kabupaten muara enim.

3.PT.Bukit asam tbk

4.Dugaan korupsi bansos dinas sosial kabupaten musi banyuasin

5.Dugaan penyalagunaan jabatan dan wewenang bupati kabupaten musi banyuasin masalah minyak illegal PT topsa sejahtera energy.

6.Dugaan pungli kasat pol pp kota palembang.

7.Dugaan korupsi dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten banyuasin

8.Dugaan korupsi dinas pmd kabupaten banyuasin

9.Dugaan korupsi dinas kesehatan kabupaten benyuasin

10.Dugaan korupsi bpbd provinsi sumatera selatan

11.Dugaan korupsi dinas pendidikan provinsi sumatera selatan

12 Dugaan kelalaian kepala dinas perumahan dan kawasan permukiman provinsi sumatera selatan

Dan,”kami berharap Laporan kami ini segera di tindaklanjuti oleh Kapolda Sumsel, tadi kami juga menyerahkan laporan kami kepolda Sumsel beserta bukti-bukti laporan kami,”tutupnya.

Sementara itu, massa aksi Himpunan Demokrasi di terima oleh Kapolda Sumsel yang di Wakili oleh IPTU Gustaf Piket Ditreskrimsus Polda Sumsel mengatakan akan kami tindaklajuti apa yang di sampaikan oleh rekan-rekan himpunan Demokrasi serta akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dan,”juga kami akan berkoordinas dengan Himpunan Demokrasi dan untuk selajutannya kita berkoordinasi dengan Ditreskrimsu polda sumsel,”pungkasnya.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!