25.4 C
Jakarta
BerandaPEMERINTAHANHonda Beat Warga Raib di Samping Ruko Jahit, Pelaku Kabur Saat Ditegur...

Honda Beat Warga Raib di Samping Ruko Jahit, Pelaku Kabur Saat Ditegur Saksi

Honda Beat Warga Raib di Samping Ruko Jahit, Pelaku Kabur Saat Ditegur Saksi

Kabupaten Bogor |mediaistana.com

Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kali ini, satu unit Honda Beat eSP milik warga bernama U raib digondol maling saat diparkir di samping sebuah ruko tukang jahit di Jalan Karanggan, Desa Puspasari, pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika korban memarkir motornya tak jauh dari lokasi tempat ia beraktivitas. Tak berselang lama, saksi berinisial I, yang merupakan pemilik ruko, melihat seseorang tengah menuntun motor korban dengan gelagat mencurigakan.

“Saya lihat orang itu menuntun motor, saya tanya ‘mau dibawa ke mana?’, tapi dia langsung naik motor dan kabur,” ungkap saksi I saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Mengetahui motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Citeureup. Menindaklanjuti laporan tersebut, dua anggota Unit Reskrim Polsek Citeureup segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi.

Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santoso membenarkan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

“Benar, kami menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat. Tim Reskrim sudah melakukan pemeriksaan di TKP dan sedang menelusuri jejak pelaku, termasuk memeriksa kemungkinan adanya rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kompol Eddy, Kamis malam.

Identitas Kendaraan yang Hilang:

* Nomor Polisi: G 5961 RI

* Nama Pemilik: Mundopir

* Alamat: Kwase RT 001/001, Bodeh, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah

* Merek / Tipe: Honda Beat eSP D1B02N1L2 A/T

* Tahun Pembuatan: 2017

* Isi Silinder: 108 cc

* Nomor Rangka: MH1JM2116HK621121

* Nomor Mesin: JM21E1604884

* Warna: Hitam

* Bahan Bakar: Bensin

* Nomor BPKB: Q 00075435

* Nomor STNK: 03867412 A (Polda Jawa Tengah)

* Berlaku STNK: s/d 05 Januari 2023

Setelah laporan kehilangan diterima, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Citeureup. Laporan tersebut akan menjadi dasar proses penyelidikan lebih lanjut untuk melacak keberadaan kendaraan dan pelaku pencurian.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci, serta menggunakan kunci ganda atau alarm tambahan.

“Saat ini penyelidikan masih berlangsung, kami juga telah berkoordinasi dengan Polres Bogor dan jaringan Polsek lainnya untuk memonitor kemungkinan pergerakan pelaku,” tutup Kapolsek.

Mediaistana red maulana

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!