Pekanbaru – Riau | Nama seorang prajurit TNI AD, Ilham, belakangan ini menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut dalam pemberitaan sejumlah media online terkait dugaan keterlibatan praktik mafia minyak ilegal asal Jambi dan Palembang. Namun, tudingan tersebut kini berbalik arah. Ilham menegaskan dirinya sama sekali tidak terlibat dan berencana menempuh jalur hukum demi membersihkan nama baik serta menjaga marwah institusi TNI.
Praktisi hukum, Dr. Freddy Simanjuntak, turut menyoroti polemik yang muncul akibat pemberitaan sepihak tanpa dasar fakta. Ia menilai tindakan sebagian media yang menampilkan identitas lengkap prajurit tanpa konfirmasi jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers.
“Media jangan menjadi corong hoaks yang justru merusak citra TNI. Pers harus bekerja berdasarkan fakta dan prinsip kehati-hatian sebagaimana diatur dalam regulasi pers nasional,” tegas Freddy.
Nama Nando Saputra Gulo, pimpinan redaksi salah satu media online di Pekanbaru, disebut sebagai pihak yang menuding Ilham terlibat dalam praktik minyak ilegal. Ironisnya, Nando diketahui pernah menjadi narapidana kasus pemerasan terhadap anggota TNI dengan vonis 1 tahun 2 bulan penjara beberapa waktu lalu. Namun, hukuman tersebut tampaknya tak memberi efek jera, lantaran ia kembali mempublikasikan tudingan serupa terhadap Ilham tanpa bukti kuat.
Menanggapi hal itu, Ilham akhirnya angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (5/11/2025), ia menyebut seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan telah mencoreng nama baik pribadi serta institusi tempatnya bertugas.
“Saya anggota aktif TNI AD. Tidak pernah terlibat aktivitas ilegal seperti yang diberitakan. Tudingan itu tanpa alat bukti yang jelas dan sangat merugikan,” ujar Ilham.
Ilham menduga pemberitaan tersebut muncul dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi atau rasa tidak suka terhadap dirinya. Ia menegaskan akan mengambil langkah hukum bila fitnah semacam itu terus beredar di ruang publik.
“Jika pemberitaan ini berlanjut tanpa klarifikasi yang benar, saya tidak segan menempuh jalur hukum. Ini sudah menyangkut harga diri dan nama baik keluarga saya,” tegasnya.
Selain menyiapkan langkah hukum, Ilham juga mengimbau seluruh insan pers untuk bekerja profesional dan beretika dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam hal verifikasi dan konfirmasi data sebelum publikasi.
“Saya harap rekan-rekan media lebih berhati-hati. Jika ada dugaan aktivitas ilegal, silakan laporkan ke aparat penegak hukum, bukan membuat opini yang menyesatkan publik,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi refleksi bagi dunia pers agar tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, akurasi, dan tanggung jawab sosial, demi menjaga kehormatan profesi serta kepercayaan masyarakat terhadap media massa di Indonesia.***