BerandaBeritaInsiden poros Kaltim_Kaltara , Jalanan Tidak Sesuai Teknis

Insiden poros Kaltim_Kaltara , Jalanan Tidak Sesuai Teknis

JALAN BERBAHAYA AKIBAT PEMBANGUNAN TAK SESUAI STANDAR TEKNIS; KELALAIAN PEMERINTAH DINAS PUPR PROPINSI KALTARA JADI PENYEBAB BANYAK KECELAKAAN.

 

Bulungan, 15 Juni 2026 – Jalan lintas Propinsi yang menghubungkan Propinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara , kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, kondisi jalan yang dibangun dengan standar rendah, tanpa perlengkapan keamanan yang memadai, serta desain tikungan berbahaya telah menimbulkan risiko tinggi bagi seluruh pengguna jalan. Belum lama ini, sebuah mobil minibus berwarna biru terlihat tergelincir ke parit pinggir jalan di salah satu tikungan tajam ruas jalan tersebut,tetapnya di kilometer 6 dari arah bulungan Kaltara. yang merupakan salah satu dari puluhan insiden serupa yang terjadi dalam setahun terakhir.

 

Berdasarkan pantauan di lokasi, ruas jalan ini memiliki karakteristik tikungan yang tidak sesuai dengan kaidah teknis pekerjaan jalan,yang mana permukaan jalan tikungan tersebut harusnya sedikit di miring sekian derajat untuk memenuhi standar keselamatan berlalu lintas,namun dalam hal ini tikungan tersebut rata,hingga saat berkendara pasti akan mengalami oleng saat tikungan,serta rambu rambu lalu lintas yang tidak ada dan pinggiran jalan yang tidak dilengkapi pagar pengaman atau penahan beton yang memadai. Parit di sisi jalan cukup dalam dan terbuka, tanpa penutup atau perlindungan apa pun. Saat kondisi jalan basah akibat hujan—yang sering terjadi di wilayah ini—permukaan jalan menjadi sangat licin, membuat kendaraan mudah kehilangan kendali, seperti yang dialami pengemudi mobil minibus tersebut. Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerusakan kendaraan cukup parah.

 

Data yang dihimpun dari warga dan laporan warga setempat menunjukkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tercatat lebih dari 30 kejadian tergelincir, kecelakaan ringan hingga berat, dan kerusakan kendaraan di ruas jalan ini. Beberapa insiden bahkan menimbulkan korban luka-luka hingga meninggal dunia. “Setiap minggu pasti ada saja kendaraan yang tergelincir ke parit atau menabak pinggiran jalan,” ujar salah satu warga yang tinggal di pinggir jalan tersebut. “Kami sudah sering melaporkan hal ini ke pihak berwenang, namun tidak ada perubahan berarti.”

 

Warga dan pengendara menuding adanya kelalaian serius dari pihak pemerintah terkhusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)Wilayah Propinsi dalam perencanaan, pembangunan, hingga pengawasan kualitas jalan ini. Pembangunan yang dilakukan dianggap tidak mengikuti standar teknis jalan yang berlaku, tidak mempertimbangkan faktor keamanan, kondisi geografis wilayah, serta curah hujan yang tinggi di Kalimantan Utara. Selain itu, kurangnya pemeliharaan rutin dan penambahan fasilitas keselamatan seperti pagar pengaman, rambu peringatan, dan lampu jalan semakin memperparah situasi.

 

“Jalan ini dibangun beberapa tahun lalu dengan anggaran yang tidak sedikit, namun hasilnya jauh dari memadai,” ungkap salah satu tokoh masyarakat. “Kami bertanya-tanya, ke mana pengawasan dan tanggung jawab pihak terkait? Apakah nyawa dan keselamatan warga tidak menjadi prioritas?”

 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat terkait keluhan ini. Warga berharap pemerintah segera menindaklanjuti, melakukan perbaikan menyeluruh, dan melengkapi fasilitas keamanan agar tidak ada lagi korban berjatuhan akibat kelalaian pembangunan infrastruktur. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya tanggung jawab penuh pemerintah dalam memastikan setiap infrastruktur yang dibangun aman, layak, dan melindungi keselamatan seluruh masyarakat yang menggunakannya.

 

Sumber Syafig

Penulis KAMILUDDIN

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!