Saumlaki,mediaistana.com -Jaringan Aktivis Muda Tanimbar (JAM-T) mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera mengikat INPEX melalui nota kesepahaman (MoU) berkekuatan hukum terkait kuota tenaga kerja lokal, UMKM, dan pasokan pangan dalam proyek Blok Masela.
Desakan itu disampaikan dalam pertemuan JAM-T dengan DPRD dan Pemda KKT pada Selasa (26/5/2026). Forum tersebut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan sejumlah pimpinan OPD.
Koordinator Aksi JAM-T, Alex Belay, mengatakan respons pemerintah terhadap tuntutan aktivis dinilai positif. Namun, ia menegaskan masyarakat Tanimbar membutuhkan kepastian konkret, bukan sekadar komitmen lisan.
“Ini bukan sekadar bicara investasi besar. Masyarakat Tanimbar harus mendapat perlindungan nyata agar tidak menjadi penonton di daerah sendiri,” kata Alex.
Dalam forum itu, JAM-T menyampaikan enam tuntutan utama terkait perlindungan hak ekonomi masyarakat lokal di proyek strategis nasional tersebut.
Selain meminta MoU mengikat dengan INPEX, JAM-T juga mendesak pengaktifan kembali BUMD Tanimbar Energi untuk mempersiapkan pengelolaan Participating Interest (PI) 3 persen.
Menurut JAM-T, penguatan BUMD penting agar daerah tidak kehilangan peluang ekonomi dari sektor migas. Mereka menilai pengelolaan PI harus dipersiapkan sejak dini agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Tak hanya itu, JAM-T meminta DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka bersama Pemda, INPEX, dan SKK Migas. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan transparansi perkembangan proyek Blok Masela di ruang publik.
Sorotan juga diarahkan pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait lokasi LNG. JAM-T meminta keterbukaan dokumen guna mencegah konflik tata ruang dan potensi sengketa lahan masyarakat adat.
“Publik harus tahu arah proyek ini dibawa ke mana. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul konflik sosial di kemudian hari,” ujar Alex.
JAM-T turut menyoroti program pelatihan tenaga kerja yang sedang berjalan. Mereka meminta pemerintah memastikan program tersebut benar-benar membuka akses kerja bagi warga lokal, bukan sekadar formalitas.
Selain itu, JAM-T mendorong rencana hilirisasi petrokimia Pulau Selaru dimasukkan ke dalam RTRW dan RPJMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Langkah itu dinilai penting untuk memperkuat arah pembangunan industri jangka panjang di daerah.
Di sisi lain, hingga pertemuan berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak INPEX maupun SKK Migas terkait tuntutan yang disampaikan JAM-T.
Pertemuan tersebut kini menjadi sorotan publik karena menyangkut masa depan tenaga kerja lokal, pengelolaan sumber daya daerah, dan keterbukaan proyek migas terbesar di Maluku.