Mediaistana.com
Desa Sumberbaru, Kecamatan Singojuruh – Pekerjaan pembangunan jembatan di wilayah Desa Sumberbaru mengalami kemacetan dan kini dalam kondisi mangkrak. Hal ini disebabkan pihak pemborong merasa dirugikan akibat kurangnya kejelasan dan komitmen dari pemilik tanah yang menjadi pihak terkait dalam proyek ini.
Menurut keterangan dari Bapak Aspirin (pihak pemborong), awalnya ada kesepakatan bahwa pemilik tanah akan memberikan uang muka (DP) setelah material pembangunan didatangkan ke lokasi. Namun, hingga pekerjaan mencapai tahapan hampir 40%, janji tersebut tidak terealisasi.
Pemilik tanah yang dikonfirmasi memiliki inisial IDA, bertempat tinggal di Desa Kembiritan, Dusun Pandan, Kecamatan Genteng. Meski telah dilakukan komunikasi melalui pesan WhatsApp, jawaban yang diberikan selalu berubah dan tidak menunjukkan itikad baik yang jelas.
“Saya merasa sangat dirugikan dan bahkan seperti dibohongi dengan janji-janji yang tidak ditepati,” ujar Bapak Aspirin dengan nada kesal.
Sampai saat ini, belum ada upaya klarifikasi atau langkah konkret dari pihak pemilik tanah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, sehingga pekerjaan pembangunan tetap terhenti dan berpotensi menimbulkan kerugian lebih lanjut serta mengganggu akses yang seharusnya dipermudah dengan adanya jembatan tersebut.
narasumber: Aspirin