22.9 C
Jakarta
BerandaInfoJulianto Desak Dinas PUPR Riau Audit Tata Ruang KM 55: 'Jangan Tunggu...

Julianto Desak Dinas PUPR Riau Audit Tata Ruang KM 55: ‘Jangan Tunggu Jalan Hancur Baru Bertindak

PELALAWAN | Aliran air liar yang menggerus bahu jalan di kawasan KM 55, Kabupaten Pelalawan, memicu kekhawatiran serius akan kerusakan infrastruktur jalan lintas yang vital. Temuan ini diungkapkan langsung oleh Julianto, Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Komisi Pengawasan Korupsi Tipikor Provinsi Riau, saat melakukan peninjauan lapangan.Senin (5/01)

 

Dalam pantauannya, Julianto menemukan debit air yang cukup deras mengalir di sepanjang bahu jalan tanpa drainase yang memadai. Kondisi ini dinilai sangat berbahaya karena dapat menyebabkan abrasi pada lapisan tanah di bawah aspal, yang pada akhirnya akan mengakibatkan amblasnya badan jalan dan membahayakan para pengguna jalan.

 

“Kita melihat ada aliran air yang tidak teratur di bahu jalan KM 55 ini. Jika dibiarkan terus-menerus, air ini akan merusak struktur jalan nasional kita. Ini bukan masalah sepele, karena menyangkut ketahanan infrastruktur yang dibangun dengan anggaran negara yang besar,” tegas Julianto

 

Lebih lanjut, Julianto menduga aliran air tersebut berasal dari kawasan pemukiman atau aktivitas pembangunan di sekitar lokasi yang tidak memperhatikan sistem tata ruang dan drainase yang benar. Berdasarkan rekaman visual di lokasi, air tampak mengalir deras menyerupai parit kecil tepat di sisi aspal, yang lambat laun akan mengikis bahu jalan secara permanen.

 

Menanggapi temuan tersebut, Satgasus Komisi Pengawasan Korupsi Tipikor Provinsi Riau meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), khususnya Bidang Tata Ruang, untuk segera melakukan peninjauan teknis ke lokasi.

 

“Kami mendesak Dinas PUPR segera turun ke lapangan. Perlu ada evaluasi menyeluruh mengenai tata ruang di kawasan KM 55 ini. Jangan sampai ada pembiaran yang berujung pada kerusakan jalan yang lebih parah, karena biaya perbaikannya nanti pasti akan jauh lebih mahal,” tambahnya.

 

Satgasus juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap izin-izin pembangunan di sekitar bahu jalan agar setiap aktivitas konstruksi tetap menyediakan sistem pembuangan air (drainase) yang sesuai standar, guna melindungi fasilitas umum dari kerusakan lingkungan.

 

Hingga berita ini diturunkan, Satgasus KPK Tipikor Provinsi Riau terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar langkah antisipasi dapat segera diambil sebelum memasuki musim penghujan yang lebih ekstrem, yang dikhawatirkan akan mempercepat proses kerusakan jalan di area tersebut.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!