29 C
Jakarta
BerandaBertaKabinet Prabowo - Gibran Reshuffle Perdana

Kabinet Prabowo – Gibran Reshuffle Perdana

Jakarta, Mediaistana – Untuk kedua kalinya Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet atau Reshuffle dan melantik empat menteri dan satu (Wamen) wakil menteri di Istana Negara Jakarta, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppes) Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Negeri Negara Tahun 2024-2029 dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Berikut daftar menteri yang dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto:

1. Menteri Keuangan Sri Mulyani

2. Menko Polkam Budi Gunawan

3. Menteri Perlindungan Pekerja Migran          Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Abdul        Kadir Karding

4.Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

5. Menpora Dito Ariotedjo

Berikut empat menteri dan satu Wamen yang dilantik Presiden Prabowo Subianto;

1. Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri      Keuangan

2. Mukhtarudin sebagai Menteri                        Perlindungan Pekerja Migran Indonesia        (P2MI)/Kepala BP2MI

3. Ferry Juliantono sebagai Menteri.                  Koperasi

4. Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan            Umrah

5. Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil      Menteri Haji dan Umrah

Presiden Prabowo belum menetapkan pengganti Budi Gunawan untuk posisi Menko Polkam karena beredar kabar posisi itu akan disatukan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin

Selain itu posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo penggantinya juga belum diumumkan dan belum dilantik karena calon Menteri tersebut masih berada diluar kota sehingga tidak bisa mengikuti pelantikan pada sore hari ini,,’jelas Prasetyo Hadi Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg).

 

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!