28.4 C
Jakarta
BerandaInfoKades Batlale Terancam Dilaporkan ke APH, Terkait Dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan DD...

Kades Batlale Terancam Dilaporkan ke APH, Terkait Dugaan Penggelapan dan Penyalahgunaan DD dan Add

Namlea, 24 November 2025

DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Investigasi Nasional Independen Indonesia Timur kabupaten buru yang bergerak di bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi kembali menyoroti kinerja pemerintah desa batlale kecamatan air buaya kabupaten buru

bahwa kepemimpinan kepala desa batlale saat ini sangat terpuruk, pasalnya kepala desa dan perangkatnya sering alpa pada jam kantor, hal ini disebabkan kepala desa sering kerja ditambang emas ilegal di sekitar areal dana Rana

Sebagaimana informasi yang dihimpun LSM LINI dari salah satu sumber yang namanya tidak ingin disebutkan mengatakan bahwa kinerja kepala desa batlale Agustinus Lehelima sangat terpuruk pasalnya kepala desa sering alpa tidak masuk kantor karena beliau berada di areal tambang emas hingga tidak lagi mengurus desa dan masyarakatnya

Yang lebih fatal lagi bahwa kepala desa batlale diduga telah menggelapkan hak aparatur pemerintah desa batlale terkait insentif dan dan operasional perangkat pemerintahan desa batlale selama kepemimpinan Agustinus ucapnya

bahkan sejumlah item kegiatan yang sudah diterapkan pada RAB banyak tidak sesuai realisasi dan laporan pertanggung jawaban, dana fiktif, mark-up anggaran dan Penyalahgunaan anggaran tutupnya

Informasi tersebut menimbulkan tanggapan keras dari ketua DPD LSM LINI INTIM Kabupaten Buru Chairul Syam mengatakan terkait isu kepala desa batlale terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan Penggelapan DD dan Add, pihaknya langsung meminta konfermasi terhadap kepala desa batlale Agustinus Lehelima lewat telpon selularnya

Namun kepala desa batlale yang dihubungi oleh pihak LSM lewat telpon selulernya tidak memberi tanggapan positif guna melakukan klarifikasi dengan alasan masih sibuk urusan pribadi

Pihaknya berjanji dalam waktu dekat akan melaporkan kepala desa batlale ke inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang baik kode etik sebagai kepala desa maupun pertanggung jawaban kepala desa dalam pengelolaan DD dan Add tambahnya ( AS)

 

 

 

 

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!