33.8 C
Jakarta
BerandaBertaKades Karang Baru Hadiri Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara, Usulkan Empat Program Prioritas...

Kades Karang Baru Hadiri Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara, Usulkan Empat Program Prioritas Tahun 2026

Mediaistana.com -:Rabu 4 februari 2026 Bekasi – Kepala Desa Karang Baru, Kecamatan Cikarang Utara, Komarudin Ambarawa, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Cikarang Utara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jl. Gatot Subroto No 64, pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Musrenbang Kecamatan ini merupakan forum strategis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat desa untuk diusulkan ke tingkat kabupaten. Kegiatan dihadiri oleh Bupati, DPRD, unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Karang Baru Komarudin Ambarawa menyampaikan empat poin usulan prioritas pembangunan Desa Karang Baru untuk Tahun Anggaran 2026, sebagaimana tertuang dalam catatan usulan yang diajukan dalam forum Musrenbang.

Adapun empat usulan prioritas tersebut meliputi:

1. Pembangunan Kantor Desa Karang Baru, guna meningkatkan pelayanan publik serta menunjang kinerja aparatur pemerintahan desa.

2. Penambahan Tempat Pembuangan Umum (TPU) seluas ± 910 meter persegi, sebagai solusi penataan lingkungan dan pengelolaan sampah desa.

3. Pembangunan Turap/Sheet Pile di wilayah bantaran Kali Cikarang, sebagai upaya pencegahan abrasi serta penguatan struktur tebing sungai.

4. Pembangunan Insinerator atau fasilitas pengolahan sampah yang direncanakan berlokasi di wilayah Desa Karang Baru, untuk mendukung pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Komarudin Ambarawa menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan hasil musyawarah dan kebutuhan nyata masyarakat Desa Karang Baru yang diharapkan dapat segera direalisasikan.

“Alhamdulillah, seluruh usulan yang kami sampaikan sudah diterima dan direspons dengan baik dalam forum Musrenbang Kecamatan. Empat poin ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan pemerintahan desa, penanganan sampah, serta penguatan infrastruktur lingkungan,” ujar Komarudin.

Ia juga berharap agar usulan tersebut dapat memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Bekasi dan masuk dalam prioritas pembangunan daerah tahun 2026.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti dan merealisasikan usulan ini. Insyaallah, jika terlaksana, dampaknya akan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Karang Baru,” tambahnya.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Cikarang Utara ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang selanjutnya akan dibahas pada tingkat kabupaten sebagai dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran pembangunan tahun mendatang. ( Mardani Lubis / Rbn )

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!