32.9 C
Jakarta
BerandaInfoKantah Provinsi Banten Tetap Buka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idul...

Kantah Provinsi Banten Tetap Buka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

mediaistana.com

Serang, 17 Maret 2026 — Dalam rangka libur Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, pelayanan pertanahan tetap dibuka secara terbatas pada seluruh Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Banten.

Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/KP.06/331-100/III/2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil di Instansi pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pelayanan terbatas ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada masyarakat dalam memanfaatkan waktu selama libur panjang, khususnya bagi masyarakat yang tetap membutuhkan layanan pertanahan.

Adapun pelayanan terbatas dibuka pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dan dilaksanakan di seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi Banten, meliputi:
• Kabupaten Serang
• Kabupaten Pandeglang
• Kabupaten Lebak
• Kabupaten Tangerang
• Kota Tangerang
• Kota Tangerang Selatan
• Kota Cilegon
• Kota Serang

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan serta memanfaatkan kesempatan untuk mengurus sertipikat tanah secara mandiri dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat.

Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang serta mengikuti ketentuan pelayanan yang berlaku di masing-masing kantor pertanahan.

Dengan tetap dibukanya pelayanan terbatas ini, BPN berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang adaptif, responsif, dan tetap optimal meskipun dalam masa libur nasional.

(fiqi)

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!