Kapolda Aceh Terima Audiensi Ketua Baitul Mal, Bahas Kemaslahatan Umat

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

 

Aceh —Mediaistana.com

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA) Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf di ruang kerjanya, Rabu, 2 September 2026. Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mendukung berbagai upaya untuk kemaslahatan masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen dan lembaga di Aceh, khususnya dengan Baitul Mal.

 

“Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polda Aceh dan Baitul Mal Aceh. Kolaborasi lintas lembaga tentu sangat penting dalam mendukung terciptanya kemaslahatan masyarakat,” kata Joko.

 

Baitul Mal memiliki peran strategis dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Aceh, khususnya dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta penyalurannya kepada masyarakat yang berhak menerima.

 

Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan BMA dinilai penting untuk mendukung berbagai program sosial yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perhatian dan kepedulian bersama.

 

“Polri pada prinsipnya terbuka untuk membangun kolaborasi dengan seluruh stakeholder. Sinergi yang terjalin dengan baik diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.

 

Ia berharap silaturahmi tersebut semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara Polda Aceh dan BMA, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Aceh.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!