Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.I.K.MM, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polres Buru di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., dalam penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa Polres Buru menjadi satu-satunya polres di Indonesia yang mampu melakukan penertiban tambang ilegal tanpa menimbulkan gejolak maupun gesekan besar, baik dengan para penambang maupun masyarakat sekitar.
“Penertiban tambang ilegal di Gunung Botak yang dilakukan Polres Buru berjalan aman, tertib, dan kondusif. Tidak terjadi konflik besar ataupun perlawanan dari masyarakat. Ini merupakan capaian yang patut diapresiasi,” ujar Kapolda Maluku saat melakukan kunjungan kerja di Namlea, Kamis, (22/1)
Menurut Kapolda, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari pendekatan humanis yang dikedepankan oleh jajaran Polres Buru dalam setiap tahapan penertiban. Pendekatan persuasif, dialogis, serta komunikasi yang baik dengan masyarakat dinilai menjadi kunci utama terciptanya situasi yang kondusif.
“Penegakan hukum tidak selalu harus dilakukan dengan cara represif. Apa yang dilakukan Kapolres Buru dan jajarannya menunjukkan bahwa pendekatan humanis mampu menciptakan rasa aman dan kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Kapolda Maluku berharap keberhasilan Polres Buru ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam menangani persoalan tambang ilegal, dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan, profesionalisme, dan keadilan hukum.
Penertiban tambang ilegal Gunung Botak sendiri merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah dampak sosial dan hukum yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan tanpa izin.(Tim)