Mediaistana.com,- Kupang, 23/07/2025. Pemimpin Redaksi media online Deteksintt.com, Fiand Selan, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Cq. Kabid Propam Polda NTT. Surat ini menyikapi beredarnya dokumentasi visual yang menunjukkan keterlibatan salah satu oknum anggota Polres Kupang Kota dalam aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Dalam surat tertanggal Kamis, 17 Juli 2025 tersebut, redaksi Deteksintt.com menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik perjudian, yang dinilai berpotensi mencoreng marwah institusi Polri di mata publik.
“Sebagai bagian dari pilar demokrasi dan kontrol sosial, kami merasa perlu menyuarakan hal ini karena menyangkut citra dan kredibilitas institusi Polri,” tulis Fiand Selan dalam surat terbukanya.
Redaksi Deteksintt.com mendesak Polda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh atas dugaan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta adanya transparansi dalam proses klarifikasi maupun tindakan lanjutan dari pihak kepolisian.
“Kami memohon agar Polda NTT memberikan informasi terbuka kepada publik mengenai hasil klarifikasi atau langkah hukum yang ditempuh terhadap oknum tersebut,” tegasnya.
Fiand menekankan pentingnya ketegasan institusi dalam menindak pelanggaran hukum yang melibatkan aparat, terutama bila hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia juga menyatakan kesediaan pihaknya untuk menyerahkan bukti-bukti dokumentasi yang telah diterima redaksi guna mendukung proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami siap menyerahkan dokumentasi yang ada sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” imbuhnya.
Surat terbuka ini disebut sebagai wujud tanggung jawab sosial media sekaligus partisipasi aktif dalam menjaga nama baik institusi penegak hukum.
Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota saat itu yang dikonfirmasi media mengatakan akan tindak tegas oknum tersebut jika terbukti terlibat judi tersebut. Namun hingga kini belum ada kejelasan.
Hingga berita ini diturunkan, diketahui belum ada keterangan resmi dari pihak Polda NTT usai dilayangkan surat terbuka tersebut hingga kini.