28 C
Jakarta
BerandaInfoKapolda NTT Dimintai Atensi Atas Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Judi.

Kapolda NTT Dimintai Atensi Atas Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Judi.

Mediaistana.com,- Kupang, 23/07/2025. Pemimpin Redaksi media online Deteksintt.com, Fiand Selan, melayangkan surat terbuka kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur, Cq. Kabid Propam Polda NTT. Surat ini menyikapi beredarnya dokumentasi visual yang menunjukkan keterlibatan salah satu oknum anggota Polres Kupang Kota dalam aktivitas sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Dalam surat tertanggal Kamis, 17 Juli 2025 tersebut, redaksi Deteksintt.com menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam praktik perjudian, yang dinilai berpotensi mencoreng marwah institusi Polri di mata publik.

“Sebagai bagian dari pilar demokrasi dan kontrol sosial, kami merasa perlu menyuarakan hal ini karena menyangkut citra dan kredibilitas institusi Polri,” tulis Fiand Selan dalam surat terbukanya.

Redaksi Deteksintt.com mendesak Polda NTT melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk segera melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh atas dugaan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta adanya transparansi dalam proses klarifikasi maupun tindakan lanjutan dari pihak kepolisian.

“Kami memohon agar Polda NTT memberikan informasi terbuka kepada publik mengenai hasil klarifikasi atau langkah hukum yang ditempuh terhadap oknum tersebut,” tegasnya.

Fiand menekankan pentingnya ketegasan institusi dalam menindak pelanggaran hukum yang melibatkan aparat, terutama bila hal itu dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Ia juga menyatakan kesediaan pihaknya untuk menyerahkan bukti-bukti dokumentasi yang telah diterima redaksi guna mendukung proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami siap menyerahkan dokumentasi yang ada sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” imbuhnya.

Surat terbuka ini disebut sebagai wujud tanggung jawab sosial media sekaligus partisipasi aktif dalam menjaga nama baik institusi penegak hukum.

Sebelumnya, Kapolresta Kupang Kota saat itu yang dikonfirmasi media mengatakan akan tindak tegas oknum tersebut jika terbukti terlibat judi tersebut. Namun hingga kini belum ada kejelasan.

Hingga berita ini diturunkan, diketahui belum ada keterangan resmi dari pihak Polda NTT usai dilayangkan surat terbuka tersebut hingga kini.

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!