30 C
Jakarta
BerandaBertaKapolsek Bilah Hilir Berkomitmen Berantas Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukumnya

Kapolsek Bilah Hilir Berkomitmen Berantas Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukumnya

MediaIstana.com Labuhanbatu||- Jum’at ;  14/11/2025. Maraknya peredaran transaksi bisnis yang diduga Narkotika jenis sabu sabu didaerah wilayah hukum Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu. Dan, ketika dikonfirmasi awak media kepada Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal S.H yang baru menjabat lebih kurang satu bulan selaku Kapolsek Bilah Hilir, mengatakan, ” Terimakasih informasinya, akan kami tindak lanjuti “, kata AKP Armen Faisal kepada wartawan, melalui pesan singkat via WhatsAap handphone genggamnya, Kamis (13/11/2025).

Menurut informasi dan keterangan dari beberapa sumber yang dihimpun tim wartawan Kabupaten Labuhanbatu, tentang maraknya peredaran bisnis transaksi diduga Narkotika jenis sabu tersebut, beberapa nama yang diduga selaku pengedar dan menjual Narkotika diduga jenis sabu tersebut, antara lain, disebut sebut, Faisal dan Ipan lokasi transaksi di Titi Panjang Negeri Lama, bernama Dedi lokasi jual Narkoba diduga jenis sabu di Kampung Nelayan daerah Negeri Lama, Putra Senna jalan tekongan perkebunan Senna dan Dian Pirbun Negeri Lama yang masuk wilayah hukum Polsek Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu . Dedi adalah salah satu anggota dari Incek Oneng warga desa Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir. Incek Oneng disebut selaku yang mengatur peredaran diduga Narkotika jenis sabu didaerah Desa Tanjung Haloban dan Sampai ke Negeri Lama. Kononnya, narkotika yang diduga adalah jenis sabu tersebut berasal dari pasokan diduga dari Herlambang yang diduga juga selaku Bandar besar daerah Desa Pulo Jantan Kecamatan NA IX – X Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Selanjutnya, informasi dihimpun dari beberapa sumber dilapangan, disebut sebut bernama Aji rekan dari Dedi diduga jual narkoba jenis sabu di Kampung Nelayan Tanjung Haloban serta Ganda desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Dan, Aji disebut juga ada hubungan keluarga dengan Incek Oneng tersebut selaku yang mengatur bisnis diduga Narkotika jenis sabu tersebut.

By : Dariter Ritonga

Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
Berita Terkait

MOHON DIBACA SEBELUM MENULIS BERITA

Berikut ini beberapa hal yang perlu dipertimbangkan saat menulis Berita :

- Perhatikan hukum:

Pastikan informasi yang Anda bagikan legal dan tidak mendukung ujaran kebencian, diskriminasi, kekerasan, atau aktivitas berbahaya lainnya.

 

- Hargai privasi:

Jangan bagikan informasi pribadi tentang orang lain tanpa persetujuan mereka. Ini termasuk nama, alamat, nomor telepon, dan detail sensitif lainnya.

 

- Pertimbangkan

dampaknya: Pikirkan tentang bagaimana kata-kata Anda dapat memengaruhi orang lain. Meskipun sesuatu secara teknis legal, itu mungkin menyakitkan atau menyinggung.

 

- Verifikasi informasi:

Sebelum membagikan informasi, terutama berita atau rumor, pastikan itu berasal dari sumber yang dapat dipercaya.

 

- Bertanggung jawab: Bertanggung jawablah atas informasi yang Anda bagikan. Bersiaplah untuk menjelaskan alasan Anda dan bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin terjadi.

Ingat, membangun komunitas daring yang aman dan saling menghormati adalah tanggung jawab semua orang. Mari kita gunakan kebebasan berekspresi kita dengan bijak!